Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jelang Vonis, Pengacara: Terpantau Tingkah Tak Biasa Bharada E

by Ruang Politik
in Kilas Update
447 5
0
Ferdy Sambo vs Bharada E , Mantan Hakim Agung: 'Hajar Chad!' atau 'Woy Tembak' Sama Saja Konteksnya/Repro

Ferdy Sambo vs Bharada E , Mantan Hakim Agung: 'Hajar Chad!' atau 'Woy Tembak' Sama Saja Konteksnya/Repro

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dikatakan Ronny, kliennya telah berlapang dada atas apa yang akan menimpanya setelah pembacaan vonis berlangsung. Alih-alih bersusah hati, Richard sidebut-sebut melakukan hal tak biasa sebelum nasib masa depannya ditentutkan

RUANGPOLITIK.COM —Jelang detik-detik dijatuhkannya vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jakarta Selatan, sang kuasa hukum, Ronny Talapessy mengungkap apa yang dilakukan kliennya sebelum mendengar putusan Majelis Hakim hari ini.

Ronny menuturkan, sebelum memasuki ruang persidangan, pihaknya sama-sama berdoa agar Bharada E bisa mendapat vonis terbaik, berikut adil termasuk bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

RelatedPosts

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Pemko Payakumbuh Tepis Tudingan Adanya Praktik “kongkalikong” atau Intervensi dari Pimpinan Daerah Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

“Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard,” katanya.

Dikatakan Ronny, kliennya telah berlapang dada atas apa yang akan menimpanya setelah pembacaan vonis berlangsung. Alih-alih bersusah hati, Richard sidebut-sebut melakukan hal tak biasa sebelum nasib masa depannya ditentutkan.

“Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas,” kata Ronny.
Berdasarkan keterangan sang pengacara, Bharada E justru berupaya menguatkan orang-orang di sekitarnya jelang pembacaan vonis kasus pembunuhan tersebut. Ronny menggambarkan kesiapan mental sang eksekutor sebelum menghadap Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

“Dia menguatkan kami penasihat hukum dan dia menguatkan orangtua dari kemarin. Jadi Richard Eliezer lebih kuat,” ucapnya.

“Kondisi kesehatannya beliau sehat,” katanya.

Di sisi lain, dukungan silih berganti mendatangi Richard seiring ditetapkannya pemuda tersebut sebagai justice collaborator. Fenomena menjamurnya fan Bharada E juga mulai tampak beberapa bulan ke belakang, ditandai dengan berwarnanya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan karangan bunga.
Sejumlah simpatisan kerap mengirim dukungan setiap kali proses peradilan terhadap Bharada E digelar. Tak hanya sekali, hingga sampai waktunya pembacaan vonis hari ini, 15 Februari 2023, karangan bunga kembali terlihat berjejer rapi untuk menyambut kedatangan penembak Brigadir J.

“Terima kasih Icad dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah. Tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan #torang deng Icad, #Icad adalah kita. Manado 15 Februari 2023,” kata narasi dalam karangan bunga.

“Fiat justitia ne pereat mundus (hendaklah keadilan walaupun dunia harus binasa),” tutur narasi yang disampaikan simpatisan lewat karangan bunga.

“We love you Icad. Dipalu Pak Hakim, masa depan Richard ditentukan. Kiranya ad keadilan untuk orang kecil seperti Richard,” isi narasi dalam karangan bunga lainnya.

“Buat Icad, apapun keputusannya kami tetap mendukungmu. Proud of Ronny Talapessy & team,” katanya.

Richard sendiri sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum lantaran terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga. Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat artikel ini dimuat sidang pembacaan vonis masih berlangsung dan disaksikan oleh keluarga korban tewas, Brigadir J.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bharada EHLPN Jaksel
Previous Post

PPATK Sebut Ada Dugaan Aliran Dana untuk Biayai Terorisme dari Anggaran Kemanusiaan

Next Post

Berstatus Justice Collaborator, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ruang Politik

Next Post
Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain/Ist

Berstatus Justice Collaborator, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

19 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

1 hari ago

Trending

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election