• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ketua IPW Justru Tak Sepakat

by Rupol
in Nasional
454 5
0
491
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali
RUANGPOLITIK.COM — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang awalnya termasuk vokal untuk membongkar misteri kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kini Ia justru menilai putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo problematik.

Menurutnya putusan hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan, padahal fakta-fakta tersebut ada. Sugeng mencontohkan, hal-hal yang meringankan ini seperti perilaku sopan, belum pernah dihukum, serta memiliki pengabdian dan prestasi selama menjabat di Polri. Di sisi lain, IPW menilai kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati.

“Kejahatan tersebut memang kejam, akan tetapi tidak sadis. Bahkan muncul karena lepas kontrol,” kata Sugeng dalam keterangannya, Senin, 13 Februari 2023.

Dia menyebut perbuatan Sambo bermotif dendam atau marah yang diwujudkan dengan tindakan jahat. Kendati demikian, tindakan ini tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, sehingga bukan termasuk kejahatan sadisme.

Menurut Sugeng, putusan vonis mati oleh majelis hakim terhadap Sambo karena tekanan publik. Dia menyebut hakim tidak bisa melepaskan diri dari tekanan tersebut. “Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali,” ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo tanpa ada hal yang meringankan dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo hukuman mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Sementara itu seperti dikabarkan sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch itu pernah menyebut ada pihak yang tidak ingin terdakwa Ferdy Sambo mendapat ancaman hukuman mati atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras,” kata Sugeng di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (23/1/2023).

Ia menyebut, apabila perlawanan Sambo mengeras, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Keamanan (Propam) Polri itu bisa membuka seluruh catatannya terkait pelanggaran yang dilakukan anggota hingga perwira Polri.

“Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan,” ujarnya.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Tags: Ferdy Sambo Divonis MatiKetua IPW Justru Tak Sepakat
Previous Post

Pengganti BBM, Erick Thohir: Empat Bulan Lagi Pom Bahan Bakar Etanol Diluncurkan

Next Post

Soal Sistim Pemilu Tertutup, Pemerintah Ungkap Plus Minusnya

Rupol

Next Post
Soal Sistim Pemilu Tertutup, Pemerintah Ungkap Plus Minusnya

Soal Sistim Pemilu Tertutup, Pemerintah Ungkap Plus Minusnya

Recommended

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

24 jam ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

1 hari ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive