• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Sidang DKPP: PKR Keluhkan Aplikasi Sipol Yang Sulit Dimasuki Dokumen

by Rupol
in RuangPemilu
441 9
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) mengeluhkan aplikasi sistem informasi parpol (sipol) yang digunakan saat pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024. PKR menyebut sistem sipol itu kerap mengalami gangguan sehingga kesulitan saat mendaftar.

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Indra Priangkasa saat sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (13/2/2023).

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Indra mengakui kalau kliennya tidak memasuki dokumen lengkap karena sering mengalami gangguan sistem.

“Kami ada beberapa hal yang pertama berkaitan persoalan input. Jadi kami menyadari bahwa kami mengalami kesulitan terkait proses penginputan data dan dokumen dalam aplikasi Sipol yang diberikan oleh KPU. Justru itu masalahnya sehingga benar yang disampaikan Teradu I-VII, kami hanya input beberapa dan tidak memenuhi syarat,” kata Indra.

Sehingga menurut dia, bukan PKR tidak memiliki persyaratan lengkap, Tapi karena sipol yang kerap eror.

“Persoalan bukan tidak memenuhi syarat. Persoalan kenapa kami saat melakukan login selalu logout. Kok logout terus? Sehingga dinyatakan tidak lengkap,” ujarnya.

Merespons pernyataan tim kuasa hukum PKR, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penggunaan Sipol dalam pendaftaran peserta Pemilu 2024 bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada parpol. Menurut Idham, sipol dapat memudahkan parpol menyerahkan persyaratan calon peserta Pemilu 2024.

“Terkait Sipol, Sipol bukan alat bantu tapi faktanya tidak demikian, saya ingin meluruskan, kenapa kami menggunakan Sipol? Karena kami ingin memberikan layanan terbaik pada parpol bakal calon peserta Pemilu, sehingga mereka dapat lebih mudah menyerahkan data dan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pasal 173 ayat 2 UU 7 Tahun 2017, juncto Pasal 7 dan 8 PKPU 4 Tahun 2022,” kata Idham.

“Jadi kehadiran Sipol ini pada umumnya diberikan apresiasi oleh parpol yang mendaftar, kecuali yang bersangkutan,” sambung dia.

Idham lantas menyinggung KPU yang telah memberikan kesempatan kepada PKR untuk memperbaiki dokumen persyaratan pendaftaran Pemilu 2024. Tidak hanya itu, Idham menyebut KPU bahkan telah memberikan kesempatan pengadu untuk menyerahkan dokumen pendaftaran dalam bentuk fisik.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan dokumen parpol calon peserta Pemilu kemarin yang kami berlangsung pada 1-14 Agustus 2022, kami juga memberikan kesempatan kepada parpol untuk menyerahkan dokumen secara fisik, dan bahkan untuk kasus beberapa parpol termasuk PKR sebagai mana dokumen yang tadi kami sampaikan kepada Yang Mulia sebagai bukti tambahan, kami memberikan kesempatan kepada bersangkutan untuk menyerahkan dokumen dalam format fisik atau hardcopy yang dimana bersangkutan menandatangani kesepakatan,” ujar Idham.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Gerindra Tegas, Prabowo Tidak Pernah Beri Izin Sandiaga Uno ke PPP

Next Post

Gus Yahya Diberi Gelar Doktor Honoris Causa Dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Rupol

Next Post
Gus Yahya Diberi Gelar Doktor Honoris Causa Dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Gus Yahya Diberi Gelar Doktor Honoris Causa Dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Recommended

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

8 jam ago
Sukseskan TMMD ke-129, Dandim 0306/50 Kota Apresiasi Insan Pers

Sukseskan TMMD ke-129, Dandim 0306/50 Kota Apresiasi Insan Pers

12 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

2 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive