Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Vaksin Booster kedua Berbayar?, Ini penjelasan Kemenkes…

by Ruang Politik
in Kilas Update
409 31
0
Ilustrasi Vaksin Covid-19/Ist

Ilustrasi Vaksin Covid-19/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait isu ini, Kemenkes langsung mengeluarkan kebijakan baru. Menurut Kemenkes, hingga saat ini vaksin booster kedua masih akan gratis diberikan ke masyarakat

RUANGPOLITIK.COM —eberapa waktu lalu heboh isu soal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan kebijakan vaksin booster kedua dibuat berbayar. vaksin booster kedua berbayar ini diberlakukan pada masyarakat yang mampu.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan harga dari vaksin booster kedua ini. Menurutnya, setiap suntik akan dikenai biaya di bawah Rp100.000.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Payakumbuh Sebagai Salah Satu Daerah Terdepan Dalam Pembangunan Berbasis Data Kependudukan

“Jika transisi sudah selesai, maka vaksin ini harganya di bawah Rp100.000 belum pakai ongkos,” tuturnya kepada awak media.

Terkait isu ini, Kemenkes langsung mengeluarkan kebijakan baru. Menurut Kemenkes, hingga saat ini vaksin booster kedua masih akan gratis diberikan ke masyarakat.

“Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi” ujar Menteri Kesehatan dikutip mycity.com dari situs Sehat Negeriku pada Jumat, 10 Februari 2023.

Meskipun kini gratis, Budi tak menutup kemungkinan di masa depan vaksin booster kedua dibuat berbayar. Menurut Budi kebijakan tengah dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan.

Menurut Budi, kebijakan vaksin booster kedua berbayar paling cepat akan diberlakukan setelah masa transisi pandemi berakhir.

Sebagai informasi tambahan, tahun ini Indonesia sedang menggeser status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. Kemenkes juga sudah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Ada banyak pertimbangan status endemi diberlakukan. Salah satunya adalah jumlah pasien yang masih ada di rumah sakit serta angka kematian Covid-19.

“Kalau angka yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU dan wafat sudah sama seperti penyakit menular lain seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, dan malaria, itu artinya masuk kategori infeksi biasa sehingga nanti akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public emergency of International concern atau bahasa awamnya kita sebut status pandemi dunia,” tutur Menkes Budi.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah memastikan stok vaksin booster generasi kedua berlimpah.

Pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi.

Selain itu pemerintah juga berupaya untuk menambah angka penggunaan vaksin produksi dalam negeri bagi anak, remaja, dan booster heterolog.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kemenkesVaksin Booster kedua
Previous Post

Panglima TNI Larang Jajarannya Ikut Politik Praktis dan Tuntas Atasi Karhutla

Next Post

Korban Tewas Gempa Turki-Suriah Capai 20 Ribu Jiwa, Erdogan Gelontorkan Dana Rp 80 Triliun 

Ruang Politik

Next Post
Korban Tewas Gempa Turki-Suriah Capai 20 Ribu Jiwa, Erdogan Gelontorkan Dana Rp 80 Triliun 

Korban Tewas Gempa Turki-Suriah Capai 20 Ribu Jiwa, Erdogan Gelontorkan Dana Rp 80 Triliun 

Recommended

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

3 jam ago
Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

20 jam ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

21 jam ago
Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

2 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election