Terkait isu ini, Kemenkes langsung mengeluarkan kebijakan baru. Menurut Kemenkes, hingga saat ini vaksin booster kedua masih akan gratis diberikan ke masyarakat
RUANGPOLITIK.COM —eberapa waktu lalu heboh isu soal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan kebijakan vaksin booster kedua dibuat berbayar. vaksin booster kedua berbayar ini diberlakukan pada masyarakat yang mampu.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan harga dari vaksin booster kedua ini. Menurutnya, setiap suntik akan dikenai biaya di bawah Rp100.000.
“Jika transisi sudah selesai, maka vaksin ini harganya di bawah Rp100.000 belum pakai ongkos,” tuturnya kepada awak media.
Terkait isu ini, Kemenkes langsung mengeluarkan kebijakan baru. Menurut Kemenkes, hingga saat ini vaksin booster kedua masih akan gratis diberikan ke masyarakat.
“Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi” ujar Menteri Kesehatan dikutip mycity.com dari situs Sehat Negeriku pada Jumat, 10 Februari 2023.
Meskipun kini gratis, Budi tak menutup kemungkinan di masa depan vaksin booster kedua dibuat berbayar. Menurut Budi kebijakan tengah dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan.
Menurut Budi, kebijakan vaksin booster kedua berbayar paling cepat akan diberlakukan setelah masa transisi pandemi berakhir.
Sebagai informasi tambahan, tahun ini Indonesia sedang menggeser status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. Kemenkes juga sudah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Ada banyak pertimbangan status endemi diberlakukan. Salah satunya adalah jumlah pasien yang masih ada di rumah sakit serta angka kematian Covid-19.
“Kalau angka yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU dan wafat sudah sama seperti penyakit menular lain seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, dan malaria, itu artinya masuk kategori infeksi biasa sehingga nanti akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public emergency of International concern atau bahasa awamnya kita sebut status pandemi dunia,” tutur Menkes Budi.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah memastikan stok vaksin booster generasi kedua berlimpah.
Pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi.
Selain itu pemerintah juga berupaya untuk menambah angka penggunaan vaksin produksi dalam negeri bagi anak, remaja, dan booster heterolog.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)