Diketahui, anggota Densus 88 yang telah menjadi tersangka itu memiliki pangkat Bripda dan dikatakan bahwa pelaku yang berinisial HS itu merupakan anggota bermasalah di Densus 88 Antiteror Polri
RUANGPOLITIK.COM —Seorang oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok. Hal itu membuat Kabag Banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar buka suara dan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi.
“Pimpinan Densus 88 AT tidak menolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip RuPol dari PMJ News, Selasa, 7 Februari 2023
Akan tetapi, Aswin tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait kasus tersebut dan menyerahkannya ke pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus yang melibatkan salah satu anggotanya.
Diketahui, anggota Densus 88 yang telah menjadi tersangka itu memiliki pangkat Bripda dan dikatakan bahwa pelaku yang berinisial HS itu merupakan anggota bermasalah di Densus 88 Antiteror Polri.
Dalam kasusnya, HS dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan karena telah menewaskan Sony Rizal Taihitu (59 tahun) yang berprofesi sebagai sopir taksi online di Depok.
Saat ditemukan di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin, 23 Januari 2023 pukul 04.40 WIB, Sony (korban) sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan bersimbah darah di dalam mobilnya.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono membenarkan hal tersebut dan telah melakukan penangkapan serta penahanan terhadap HS (pelaku).
Tommy juga menjelaskan bahwa pelaku merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri dengan pangkat Bripda dan disebut sebagai anggota yang bermasalah.
“Anggota Densus. (Pelaku) anggota bermasalah,” kata dia.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa terdapat seorang pengemudi mobil yang ditemukan dalam keadaan tewas bersimbah darah di Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin, 23 Januari 2023.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menduga bahwa pria tersebut (pengemudi mobil) merupakan korban pembunuhan. Pasalnya, terdapat banyak luka sayatan pada tubuh korban, terutama pada bagian perutnya.
“Sekilas luka nyata yang di TKP ada sayatan benda tajam di bagian tubuh. Kami masih menunggu hasil visum,” ujar dia.
Fuady juga menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terhadap korban pembunuhan tersebut dan diduga korban bukan asli warga Depok.
“Menurut KTP (Kartu Tanda Penduduk) seperti pendatang, bukan warga Depok. Kita tidak tahu, tapi secara KTP pegawai swasta,” jelasnya.
Menurut Fuady, pihak kepolisian saat ini masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)