Aksi unjuk rasa kelompol Arek Malang Bersikap terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 berakhir ricuh. Massa yang menggunakan pakaian
RUANGPOLITIK.COM —107 orang diamankan Polresta Malang Kota setelah kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan bahwa 107 orang itu diamankan di tempat kejadian perkarat (TKP) saat kericuhan terjadi. Saat ini masih dalam pendalaman.
“Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kamu pulangkan ke pihak keluarga,” kata Budi, di Kota Malang.
Awal Kericuhan Unjuk Rasa Aremania
Aksi unjuk rasa kelompol Arek Malang Bersikap terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 berakhir ricuh. Massa yang menggunakan pakaian serba hitam melempar batu ke arah Kantor Arema FC.
Massa aksi membawa atribut sejumlah poster dan spanduk bernada kekecewaan terhadap manajemen Arema FC. Sambil berjalan, massa membentangkan poster dan spanduk yang dibawa.
Demo pada hari ini merupakan lanjutan dari aksi yang dilgelar sekira dua minggu lalu di lokasi yang sama. Dalam aksi tersebut Aremania datang dengan membawa spanduk yang salah satunya bergambar wajah Iwan Budianto, pemilik saham terbesar PT AABBI sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.
“You care about 135+ people boss? Yes I’m care about money (Kamu peduli tentang 135+ orang –korban Tragedi Kanjuruhan– bos? Ya, saya peduli tentang uang,” tulis spanduk itu.
Usai aksi yang berujung kericuhan tersebut, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengatakan menyesalkan kejadian tersebut. Pihak manajemen Arema FC menyatakan membuka diri untuk melakukan dialog dengan Aremania.
Tatang Dwi Arifianto juga menyampaikan permohonan maaf atas keputusan PSSI menghentikan kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2022-2023. Liga dihentikan imbas adanya tragedi Kanjuruhan.
“Arema FC tidak pernah berhenti untuk meminta maaf kepada pihak-pihak yang secara langsung maupun tak langsung terkena imbas dari musibah yang terjadi di Kanjuruhan,” ujar Tatang, dikutip dari Antara.
Tatang menjelaskan, pihak manajemen Arema FC tidak memiliki kewenangan langsung terkait keputusan tentang keberlanjutan kompetisi di dalam negeri, khususnya pada kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2022-2023.
“Arema FC tidak memiliki kewenangan langsung terkait keputusan berlanjut atau tidaknya sebuah kompetisi,” katanya.
Akibat aksi ini, 3 orang menjadi korban luka-luka. Mereka yang menjadi korban adalah satu orang warga sekitar dan dua lainnya dari pihak Arema FC.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)