Benar, Selasa (24/1/2022) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar
RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar, atau lebih akrab disapa Ayah Merin yang selama ini menjadi buronan KPK. Izil Azhar merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO) KPK.
“Benar, Selasa (24/1/2022) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).
Ayah Merin diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
“DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” ujarnya.
Ali mengatakan, sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Banda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sudah dilakukan sejak Desember 2022.
Gedung Merah Putih pun mengapresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO dimaksud.
“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Ali.
Izil Azhar adalah tangan kanan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Seperti diketahui, Ayah Merin yang merupakan eks kombatan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Rabu 26 Desember 2018.
Ayah Merin adalah tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011 bersama Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)