Hari ini pemeriksaan saksi TPK pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012-2018
RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kapal pengangkut tank di Kementerian Pertahanan pada Kamis kemarin, 19 Januari 2023. Kini KPK memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus korupsi tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik memanggil tujuh saksi untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Dia menjelaskan kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan kapal angkut TNI AL tahun 2012 hingga 2018.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012-2018,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.
Ketujuh saksi itu adalah:
1. Legowo Budi Harjo, Pimpinan Proyek Kapal AT2 dari tahun 2013-2020
2. Nanang Hamdani Basnawi, Direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa (BTP)
3. Nurwasiah, Staf Keuangan PT BTP
4. Riry Syeried Jetta, Mantan Direktur Utama PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB)
5. Sugeng Riyadi, Kurir/Messenger PT BTP
6. Syamsul Sidik, Koordinator Penyelesaian Pembangunan Kapal Baru Proyek Kapal AT1, AT2, dan Kapal Perintis 750 DWT PT DKB Periode 1 Juli 2018 sampai 30 September 2019
7. Tjahyadi DP Manulang, Direktur Utama PT DKB tahun 2014 sampai 2015.
Ali tak menjelaskan materi pemeriksaan itu. Hanya saja KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus tersebut pada Kamis kemarin. Penyidikan kasus ini dibuka setelah tim penyelidik menemukan tindak pidana dan bukti yang cukup.
Meskipun demikian, dia menyatakan belum dapat mengumumkan para tersangka dalam kasus ini meskipun telah mengantongi nama-namanya. KPK baru akan mengumumkan nama tersangka dan konstruksi perkaranya jika tim penyidik menyatakan telah memiliki alat bukti yang cukup.
“Nanti akan diumumkan nama tersangka, konstruksi perkara, alat bukti saat tim penyidik mengatakan alat bukti dirasa cukup,” ujar Ali dalam keterangan Kamis kemarin.
Selain itu, Ali mewanti-wanti kepada seluruh pihak yang terkait nantinya agar kooperatif dengan tim penyidik KPK. Sebab, kata dia, akan ada konsekuensi tersendiri bila tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik.
“Kami berharap nantinya semua pihak agar kooperatif memberikan keterangan apa adanya dengan tim penyidik,” ucap Ali.
Ali juga mengatakan KPK mempersilakan bagi masyarakat untuk berpartisipasi mengusut kasus ini. Ia menambahkan masyarakat agar turut mengawasi perkembangan kasus tersebut.
“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi proses penyidikan. Kami pastikan seluruh proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Ali. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)