RUANGPOLITIK.COM— Polisi menyita satu rumah dan mobil milik Alex Bonpis, pengedar sabu Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang sebelumnya menjadi buronan Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, rumah yang disita berlokasi di kawasan Kampung Bahari.
Rumah inilah yang digeledah aparat kepolisian pada Selasa (17/1/2023) sore.
“Barang bukti yang disita tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah, kemudian juga ada beberapa aset yang kami temukan seperti mobil dan yang lain-lain,” kata Doni saat ditemui di Kampung Bahari.
Sebelumnya Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara ditangkap pada Senin (16/1) kemarin dan saat ini masih diperiksa polisi. Juga telah dilakukan penggeledahan ke rumah Ales Bonpis. Mobil hingga airsoft gun disita polisi.
“Ada airsoft gun. Ada mobil Alphard juga kami amankan,” kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan.
Selain menemukan airsoft gun, polisi menemukan fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM. Rumah Alex Bonpis juga telah digaris polisi.
“Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ya tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah kemudian ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan lain-lain,” kata Dony.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Doni, pihaknya turut memeriksa dua rumah Alex Bonpis yang lainnya.
Doni menuturkan, penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti lain berkait kasus narkoba Alex Bonpis.
“Nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini sudah ditunjuk, untuk mengumpulkan semuanya, dan akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas (Polda Metro Jaya),” tutur Doni
Dony menjelaskan tim saat ini terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dari kasus narkoba tersebut. Setelah itu, polisi akan menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan Alex Bonpis itu ke publik.
“Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya,” ujar Dony.
Polisi juga mengungkap keterkaitan Alex Bonpis dengan kasus Irjen Teddy Minahasa (TM). Sejumlah bukti masih didalami.
“Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan BB ke Pak Kapolsek, Pak Kasran tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasudit 1,” ucap Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Selasa (17/1/2023).
“Pak Kasranto ini menjual BB-nya ke Alex Bonpis, itu keterangan aqal malanya kita coba mau konfrontir,” jelas dia.
Alex Bonpis, seorang bandar sabu asal Kampung Bahari yang menjadi target operasi Polda Metro Jaya sejak April 2022. Alex Bonpis diketahui jadi buronan polisi sejak anak buahnya ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)