• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dukung Coblos Partai, PBB Ajukan Permohonan ke MK

by Rupol
in Kilas Update
450 5
0
486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal Sistem Pemilu Proporsional ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).

Permohonan ke MK disampaikan langsung Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor, Wakil Ketua Umum PBB Norman Zainal, dan didampingi tim advokat.

RelatedPosts

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Pimpin TSR II

Pembangunan Masjid Nurul Jannah Payakumbuh Utara

Wawako Elzadaswarman Pimpin Tim II Safari Ramadan Pemko Payakumbuh

Menurut Yusril sistem proporsional terbuka menimbulkan banyak kesalahan-kesalahan seperti saat pencoblosan hingga rekrutmen calon legislatif. Tak hanya itu, dia mengatakan sistem pemilu dengan proporsional terbuka juga membingungkan rakyat kecil.

“Di samping juga membingungkan rakyat di lapisan paling bawah ya banyak sekali kesalahan-kesalahan dalam melakukan pencoblosan tapi di samping itu juga adalah proses rekrutmen dari caleg-caleg itu sendiri,” jelas dia.

Yusril meyakini partainya mempunyai legal standing mengajukan diri sebagai pemohon mendukung penggugat terkait sistem proporsional tertutup diterapkan pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang. Selain itu, PBB juga tidak terlibat sebagai partai politik (parpol) yang menyusun undang-undang tersebut.

“PBB yakin kami punya legal standing mengajukan sebagai pemohon pihak terkait karena PBB tidak ikut terlibat menyusun undang-undang nomor 7 tahun 2017 itu,” kata Yusril.

Dan PBB, lanjut Yusril sudah ditetapkan sebagai parpol peserta pemilu 2024. Sehingga, partainya dinilai punya kepentingan langsung terhadap pasal-pasal tentang dalam undang-undang pemilu soal sistem pemilu proporsional yang diuji MK.

“Nah mengapa PBB mendukung permohonan dari enam pemohon, supaya pemilu kita itu kembali kepada sistem proporsional tertutup,” ungkap Yusril.

Oleh sebab itu, PBB ujar dia ingin parpol menjadi wadah kaderisasi dan penyalur aspirasi rakyat yang merekrut anggota-anggota partai untuk dikader dan dididik. Kemudian dicalonkan sebagai calon-calon legislatif melalui pemilu.

“Nah, selama ini kan yang terjadi tidak begitu, partai berdiri tidak jelas sejarahnya, tidak jelas peranannya tiba-tiba dapat suara besar sekali ya karena rekrut siapa saja kader bukan apa bukan yang penting orang terkenal artis, pelawak, dan mereka yang punya uang besar untuk membiayai kegiatan pemilu,” kata dia.

Dia berharap majelis akan menetapkan partainya sebagai pihak terkait. Agar, kata dia, status partainya sama dengan pemohon. Walaupun pendapat partainya soal sistem proporsional tertutup tak didukung mayoritas pihak lainnya.

“Memang pendapat kami ini tidak didukung oleh mayoritas partai ya yang kelihatannya yang sependapat hanya PDIP dengan PBB, pendapatnya sama. Yang lain-lain menginginkan sistem proporsional secara terbuka,” ucapnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Pemilu Coblos Partai, Gerindra: MK Harap Dengar Aspirasi Mayoritas Parpol

Next Post

Ini Isi Pembicaraan Sandiaga dan Prabowo soal Isu Pindah ke PPP

Rupol

Next Post
Soal Isu Gabung PPP, Sandiaga Uno Sudah Bertemu Prabowo

Ini Isi Pembicaraan Sandiaga dan Prabowo soal Isu Pindah ke PPP

Recommended

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Pimpin TSR II

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Pimpin TSR II

55 menit ago
Pembangunan Masjid Nurul Jannah Payakumbuh Utara

Pembangunan Masjid Nurul Jannah Payakumbuh Utara

60 menit ago

Trending

Tim TSR Polda Sumbar Kunjungi Masjid Wustha Payakumbuh

Tim TSR Polda Sumbar Kunjungi Masjid Wustha Payakumbuh

5 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

4 minggu ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

1 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive