Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

55 Organisasi Dalam Koalisi Sipil Desak Presiden Cabut Perppu Ciptaker

by Rupol
in Nasional
442 4
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Koalisi sipil yang terdiri dari 55 organisasi mengultimatum Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) dalam kurun waktu tujuh hari.

Menurut koalisi sipil, Perppu Cipta Kerja telah merendahkan pilar-pilar negara hukum dan mengkhianati konstitusi Indonesia. Mereka melihat Perppu Cipta Kerja yang diteken Jokowi akhir tahun lalu dianggap dapat menyebabkan demoralisasi hukum atas kepentingan investasi.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

“Langkah ini sebagai bentuk protes tanpa opsi lain, selain menuntut pencabutan Perppu Cipta Kerja dan sebagai peringatan keras atas tindakan yang dilakukan oleh Presiden/Pemerintah yang memaksakan kehendaknya sendiri,” demikian pernyataan bersama mereka yang dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (11/1).

Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan demo besar dan pembangkangan sipil.

“Jika dalam waktu 7 hari ke depan tuntutan ini tidak dipenuhi, kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia senasib sepenanggungan, yang telah terinjak injak oleh kesewenang wenangan presiden, untuk melakukan pembangkangan sipil dan aksi-aksi massa yang sah,” tulisnya.

Koalisi sipil itu terdiri atas 55 organisasi yang beberapa di antaranya adalah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan HIdup Indonesia (Walhi), Sawit Watch, KontraS, Serikat Petani Indonesia (SPI), ELSAM, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), serta Majelis Hukum HAM dan LHKP PP Muhammadiyah.

“Pembangkangan Sipil akan terus dilakukan rakyat, sepanjang pengkhianatan konstitusi masih dipertahankan oleh Presiden RI dan DPR,” demikian dikutip dari keterangan tertulis mereka.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini akan menggantikan UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada November 2021.

Terbitnya Perppu ini disebut berdasar pertimbangan adanya kepentingan mendesak ekonomi global yang perlu segera direspon, salah satunya karena imbas perang Rusia – Ukraina.

Presiden Jokowi mengklaim ada beberapa kegentingan yang menyebabkan dia harus menerbitkan Perppu tersebut. Menurutnya, Indonesia diliputi ancaman-ancaman ketidakpastian global.

“Ancaman-ancaman risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu, karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum, yang dalam persepsi para investor baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita ini di 2023 akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor,” ujar Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun sebelumnya menjelaskan suatu UU yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK bisa diperbaiki lewat UU baru atau Perppu.

“Secara prosedural pembuatan Perppu untuk memenuhi tuntutan UU yang inkonstitusional bersyarat adalah bisa asal ada kondisi kegentingan. Kegentingan adalah hak subjektif Presiden. Tinggal diuji,” kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (3/1).

Namun, Perppu ini mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak. Sebab isi dari Perppunya tidak jauh beda dengan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Isi dari Perppu ini juga dianggap memuat pasal pasal bermasalah yang merugikan, terutama untuk buruh dan lingkungan.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: Cabut Perppu CiptakerKoalisi SipilMahfud MDPresiden Jokowi
Previous Post

Makna Pesan Dibalik Sentilan Megawati: ‘Pak Jokowi Tanpa PDIP Aduh Kasihanlah!

Next Post

Bahas Kecurangan KPU, DPR Rapat Tertutup Dengan Koalisi Masyarakat Sipil

Rupol

Next Post
Bahas Kecurangan KPU, DPR Rapat Tertutup Dengan Koalisi Masyarakat Sipil

Bahas Kecurangan KPU, DPR Rapat Tertutup Dengan Koalisi Masyarakat Sipil

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election