RUANGPOLITIK.COM — Salah satu kabar yang tengah naik daun belakangan ini adalah kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho (34). Sebab, kasus ini bermula ketika Ecky dikabarkan menghilang setelah sebelumnya pamit untuk pergi ke bank.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, terkuak fakta bahwa ia telah memutilasi Angela dan menyembunyikan jasad korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Terungkap fakta-fakta baru kasus pembunuhan dan mutilasi oleh M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54) dilansir dari situs Detik.com. Ecky memutilasi tubuh Angela menjadi 7 bagian.
“Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian,” kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Potongan tubuh tersebut ada dua di bahu, yaitu bahu kanan dan kiri. Kemudian pergelangan kaki kanan dan kaki kiri.
“Antara paha sama panggul dua kiri kanan, total bagian ada 7,” ujarnya.
Sementara itu, kepala dan badan, kata Tommy, masih menjadi satu bagian. “Untuk bagian kepala sama badan masih menyatu jadi satu,” ungkapnya.
Polisi mengatakan Ecky dan Angela sudah saling kenal sejak 2018. Kala itu awal mula hubungannya diawali dari komunitas di Kaskus.
“2018 kenal dengan Ecky di Kaskus, forum berkebun,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy.
Resa menuturkan, pada 2019, Angela kabur dari rumah yang kemudian dilaporkan pihak keluarga orang hilang. Lalu, pada 2021, Ecky dan Angela menjalin hubungan asmara.
“2021 pacaran dengan Ecky,” katanya.
Kepada polisi, Ecky mengaku merasa nyaman berpacaran dengan yang lebih tua.
“Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yg lebih tua,” ucapnya.
Selama kabur dari rumah, Angela diketahui tinggal di Kalibata City, Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan pihak kepolisian.
“Sampai saat ini infonya begitu (tinggal di Kalibata City)” ujar Resa.
Resa menyampaikan pihak keluarga pada 2019 lalu melaporkan ke Polda Jabar soal kepergian Angela.
“Iya kabur, kabur dari rumah masih hidup. Jadi di laporan SPKT Polda Jabar pada saat itu Angela masih hidup dan benar kabur dari keluarganya,” katanya.
Angela Hindriati Wahyuningsih (51), diduga korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat Lihat Foto Angela Hindriati Wahyuningsih (51), diduga korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat
Petugas saat kembali masuk ke dalam untuk mengambil berbagai pakaian yang tertinggal di kontrakan yang disewa oleh M Ecky Listiantho di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/1/2023).
Ecky tinggal bersama jasad Angela Sejak membunuh korban pada November 2021, Hengki mengatakan bahwa Ecky hidup dan tinggal bersama jasadnya di rumah kontrakan yang disewanya di Tambun.
“Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP, kos-kosan tersangka,” terangnya, Jumat (6/1/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ecky selama ini kerap menempati kontrakan jika sedang tidak tidur di rumahnya bersama keluarga.
M Ecky Listiantho (34), warga Bekasi diketahui hilang sejak Jumat (23/12/2022) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sempat menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.
“Selanjutnya anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik,” kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022). Penyidik menelusuri ke salah satu rumah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/12/2022).
Ecky pun ditemukan. Namun, saat rumahnya digeledah, penyidik menemukan jasad perempuan tanpa identitas dibungkus plastik di dalam boks kontainer.
“Langsung kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan,” kata Zulpan.
Ketua RT 01 RW 02 Desa Lambangsari, Alfian, mengungkapkan bahwa warga turut membantu polisi mengamankan Ecky pada Jumat (30/12/2022).
Polda Metro Jaya memastikan bahwa jasad korban mutilasi di Tambun memang benar Angela. Hal ini disampaikan saat menjelaskan hasil pemeriksaan DNA oleh tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri.
“Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun,” ujar Hengki.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)