• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Termasuk Gerindra, 8 Parpol Parlemen Tolak Pemilu Coblos Partai

by Rupol
in Nasional
443 4
0
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto menyatakan bahwa partainya mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

“Kita semua, seluruh anggota, menghendaki terbuka,” kata Prabowo kepada wartawan di Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, Jakarta, Sabtu (7/1/2023).

RelatedPosts

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Prabowo menjelaskan bahwa melalui sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan keterwakilan yang lebih banyak.

“Jadi, umpama di satu dapil (daerah pemilihan) ada 6 calon di satu partai, maka ada yang mewakili perempuan, ada pemuda, ada ulama, ada buruh, dan ada petani,” ucap Prabowo.

Dengan demikian, katanya, bagi sosok yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan)  Republik Indonesia ini, sistem pemilu proporsional terbuka akan lebih membuka keterwakilan dan lebih demokratis.

“Nanti kalau tertutup ya DPP yang menentukan, bukan rakyat dari bawah,” kata Prabowo.

Delapan partai politik parlemen melakukan pertemuan hari ini untuk menegaskan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai. Gerindra termasuk dalam kedelapan parpol itu namun tidak terlihat hadir.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menekankan sikap partainya ikut dalam kesepakatan tersebut yakni tidak setuju dengan sistem pemilu coblos partai atau tertutup. Sikap itu pun sudah dinyatakan Gerindra di parlemen.

“Bahwa di Gerindra itu tidak menyetujui sistem proporsional tertutup, di parlemen juga kami secara partai, kami sudah bicara, dan juga bareng-bareng teman di parlemen kami sudah menyatakan untuk membuat pernyataan bersama juga untuk menolak proporsional tertutup,” kata Dasco ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Dasco mengatakan ketua umumnya Prabowo Subianto pun sudah menyatakan hal yang sama. Demi asas keadilan dan keterbukaan Prabowo menolak sistem pemilu coblos partai.

“Kemarin ketum kami, dalam peresmian kantor badan pemenangan pilpres juga sudah menyampaikan hal yang sama, bahwa Gerindra untuk asas keadilan dan keterbukaan juga menolak proporsional tertutup dengan alasan bahwa biarkan rakyat memilih wakilnya bukan partai,” ucapnya.

Terkait tidak adanya perwakilan Gerindra di 8 pertemuan parpol ini, Dasco menjelaskan kalau Prabowo tengah berhalangan karena ada agenda lain yang sudah terjadwal jauh-jauh hari. Begitu juga dengan Sekjen dan Waketum lain.

“Oleh karena itu, pada prinsipnya Gerindra ikut terhadap sikap menolak proporsional tertutup, tapi memang karena ketum kami berhalangan ada kegiatan yang sudah diagendakan dan tidak bisa dijadwalkan kembali sehingga berhalangan hadir,” ujarnya.

“Demikian juga sekjen dan beberapa waketum sudah diagendakan dari seminggu lalu untuk menyerahkan bantuan korban banjir di Jateng. Saya sendiri dari kemarin sudah berangkat ke luar kota,” lanjut Dasco.

Seusai pertemuan 8 parpol di Nusantara Room, Hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gerindra soal pertemuan hari ini. Meski tidak hadir, Gerindra dinyatakan Airlangga sudah menyetujui isi kesepakatan.

“Yang hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi baik dengan saya maupun dengan NasDem maupun Pak Ahmad Ali dan sudah menyetujui statement yang dibuat hari ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) mengajukan Uji Materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK.

Permohonan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022.

Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Hadiri Silaturahmi Akbar PPP, Sandiaga Orasi Jemput Kemenangan

Next Post

Pernyataan Sikap Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Golkar Sebagai Inisiator

Rupol

Next Post
Pernyataan Sikap Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Golkar Sebagai Inisiator

Pernyataan Sikap Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Golkar Sebagai Inisiator

Recommended

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

60 menit ago
Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive