• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PBNU Ingatkan Tidak Kampanye di Rumah Ibadah, Ini Sebabnya…

by Ruang Politik
in Nasional
444 4
0
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf/Ist

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap para pihak menahan diri tidak berpolitik praktis di tempat ibadah. Baginya, tempat ibadah harus menjadi tempat yang menyejukkan bagi semua umat beragama di Indonesia

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta para kandidat yang akan berkompetisi di Pemilu 2024 tak melakukan kampanye di rumah ibadah.

Ia mengingatkan hal tersebut sangat berbahaya.

RelatedPosts

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

“Ini berbahaya, kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali. Tolong jangan, jangan dilakukan, tolong jangan dilakukan,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Yahya meminta indikator larangan berkampanye di tempat ibadah dipertegas lagi oleh penyelenggara pemilu.

Ia menegaskan politik identitas dalam kontestasi pemilu punya dampak merusak yang luar biasa. Menurut dia, dampak ini juga dirasakan banyak negara lain yang para kontestan pemilunya kerap menggunakan isu tersebut.

“Mari kita jangan ikut-ikutan. Pengen menang ya pengen menang, tapi jangan pakai cara itu,” kata dia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun sebelumnya telah mewanti-wanti semua pihak agar tak melakukan aktivitas politik yang mengarah pada dukungan dan/atau kampanye terkait Pemilu 2024 di tempat ibadah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap para pihak menahan diri tidak berpolitik praktis di tempat ibadah. Baginya, tempat ibadah harus menjadi tempat yang menyejukkan bagi semua umat beragama di Indonesia.

“Kami perlu mengingatkan ini karena nanti setelah masa kampanye (Pemilu 2024) itu termasuk dalam pelanggaran pidana pemilu. Aktivitas kampanye di tempat ibadah dilarang Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Bagja dalam keterangan pers.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PBNUPemilu 2024
Previous Post

Kasus Ferdy Sambo, Ahli: Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat

Next Post

DPR Minta Vaksin Covid-19 Tetap Gratis untuk Masyarakat

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Vaksin Covid-19/Ist

DPR Minta Vaksin Covid-19 Tetap Gratis untuk Masyarakat

Recommended

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

9 jam ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

9 jam ago

Trending

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

4 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive