• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Luhut Minta KPK Stop OTT, Abraham Samad: OTT Sudah Dijamin Undang-Undang

by Rupol
in Nasional
427 13
0
471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad turut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Tak hanya itu, Luhut juga menyampaikan kepada KPK agar tidak perlu lagi melakukan OTT jika digitalisasi diterapkan di berbagai sektor. Menurutnya, OTT sangat tidak baik bagi keberlangsungan bernegara.

“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022).

Menanggapi hal ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad OTT yang dilakukan KPK sudah dijamin Undang-undang, jadi menurutnya tak ada alasan menyetop langkah lembaga ini melakukan operasi tersebut. OTT tegas Abraham Samad merupakan salah satu tugas KPK yang diamanatkan Undang-undang

“Walaupun undang-undang (UU KPK) sudah tidak seperti dulu, tapi dia (KPK) masih diberikan ruang, kewenangan, tugas, untuk melakukan yang namanya law enforcement, salah satu law enforcement itu ya OTT. Jadi tetap dalam konteks law enforcement itu dibolehkan, sebenarnya intinya itu,” kata Samad di Jakarta, Selasa (20/12).

Kendati begitu, Abraham Samad mengatakan,  OTT yang dilakukan KPK boleh disetop apabila para pejabat lembaga ini justru menyalahgunakan kewenangan mereka saat melakukan penangkapan. Selama tak ada peraturan yang dilanggar, lanjut Abraham Samad OTT KPK mesti jalan terus.

“Terkecuali kalau OTT itu disalahgunakan, itu mungkin yang jadi problem. Tapi kalau tetap dalam kerangka law enforcement yang dilakukan KPK sebagai lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan (korupsi) no problem, menurut saya,” tegas Samad.

Dalam sambutannya menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukakan dampak positif dari digitalisasi.

Salah satunya, sudah terdapat 14 pelabuhan di Indonesia yang terdigitalisasi. Hal itu menurutnya harus disambut positif. Ditargetkan, selanjutnya harus ada 149 pelabuhan kecil terdigitalisasi. Lebih jauh, dia memaparkan soal E-Katalog yang merupakan salah satu contoh digitalisasi. Di dalamnya bisa dimasukan perputaran uang senilai Rp1.600 triliun.

“Yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar (Amerika Serikat),” kata Luhut.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Serda Sahat Wira Tewas Tak Wajar, Keluarga Minta Keadilan Setelah 4 Tahun Menunggu

Next Post

Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Presiden Jokowi Akan Stop PPKM

Rupol

Next Post
Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Presiden Jokowi Akan Stop PPKM

Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Presiden Jokowi Akan Stop PPKM

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh

7 jam ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri

7 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

7 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

23 jam ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

7 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

23 jam ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive