• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Luhut Minta KPK Stop OTT, Abraham Samad: OTT Sudah Dijamin Undang-Undang

by Rupol
in Nasional
428 13
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad turut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Tak hanya itu, Luhut juga menyampaikan kepada KPK agar tidak perlu lagi melakukan OTT jika digitalisasi diterapkan di berbagai sektor. Menurutnya, OTT sangat tidak baik bagi keberlangsungan bernegara.

“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022).

Menanggapi hal ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad OTT yang dilakukan KPK sudah dijamin Undang-undang, jadi menurutnya tak ada alasan menyetop langkah lembaga ini melakukan operasi tersebut. OTT tegas Abraham Samad merupakan salah satu tugas KPK yang diamanatkan Undang-undang

“Walaupun undang-undang (UU KPK) sudah tidak seperti dulu, tapi dia (KPK) masih diberikan ruang, kewenangan, tugas, untuk melakukan yang namanya law enforcement, salah satu law enforcement itu ya OTT. Jadi tetap dalam konteks law enforcement itu dibolehkan, sebenarnya intinya itu,” kata Samad di Jakarta, Selasa (20/12).

Kendati begitu, Abraham Samad mengatakan,  OTT yang dilakukan KPK boleh disetop apabila para pejabat lembaga ini justru menyalahgunakan kewenangan mereka saat melakukan penangkapan. Selama tak ada peraturan yang dilanggar, lanjut Abraham Samad OTT KPK mesti jalan terus.

“Terkecuali kalau OTT itu disalahgunakan, itu mungkin yang jadi problem. Tapi kalau tetap dalam kerangka law enforcement yang dilakukan KPK sebagai lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan (korupsi) no problem, menurut saya,” tegas Samad.

Dalam sambutannya menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukakan dampak positif dari digitalisasi.

Salah satunya, sudah terdapat 14 pelabuhan di Indonesia yang terdigitalisasi. Hal itu menurutnya harus disambut positif. Ditargetkan, selanjutnya harus ada 149 pelabuhan kecil terdigitalisasi. Lebih jauh, dia memaparkan soal E-Katalog yang merupakan salah satu contoh digitalisasi. Di dalamnya bisa dimasukan perputaran uang senilai Rp1.600 triliun.

“Yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar (Amerika Serikat),” kata Luhut.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Serda Sahat Wira Tewas Tak Wajar, Keluarga Minta Keadilan Setelah 4 Tahun Menunggu

Next Post

Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Presiden Jokowi Akan Stop PPKM

Rupol

Next Post
Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Presiden Jokowi Akan Stop PPKM

Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Presiden Jokowi Akan Stop PPKM

Recommended

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

2 hari ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

5 hari ago

Trending

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

6 hari ago
125 Personel Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN

125 Personel Apel Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

5 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive