• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Waketum PAN Rangkul Kader Hengkang ke Partai Ummat Kembali ke Rumah PAN

by Rupol
in Nasional
427 18
0
476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — KPU telah menetapkan 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilu 2024. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022. Dan partai Ummat dinyatakan tak lolos saat verifikasi.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi membuka pintu bagi mantan kadernya yang sempat bergabung di Partai Ummat untuk kembali lagi. Para mantan kader PAN di Partai Ummat masih memiliki kesempatan untuk mengikuti Pemilu 2024.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Ajakan tersebut disampaikan lantaran Partai Ummat tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais itu sedang mengajukan gugatan ke Bawaslu atas kegagalan tersebut,” imbuhnya.

Hingga saat ini, setidaknya tercatat ada 4 mantan kader PAN di Partai Ummat selain Amien Rais. Di antaranya adalah Fauzi Kadir, Buhari Kahar Muzakkar, Nazarudin dan Sugeng.

“Jika saudara saya yang dulu pernah aktif di PAN, lalu berpindah ke Partai Ummat, jika beliau-beliau memiliki rencana untuk bergabung kembali ke PAN, tentu kami akan sangat senang dan bergembira menerima saudara kami, pulang ke rumah besar untuk bersama-sama berjuang di PAN,” kata Viva Yoga, Senin (19/12).

Viva menilai setiap keputusan yang dibuat oleh KPU termasuk dalam proses verifikasi partai politik adalah yang terbaik. Hal itu dikarenakan KPU diatur oleh undang-undang dan diawasi oleh publik dalam setiap pekerjaannya.

“PAN menghormati eksistensi KPU yang bersifat nasional, mandiri, dan menjadi lembaga yang berintegritas,” ujar Viva.

“Karena KPU dibentuk oleh Undang-undang, yakni di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maka KPU wajib tunduk dan patuh kepada Undang-undang,” tegasnya.

Partai Ummat tidak masuk dalam daftar tersebut. Ketua Umum Partai Ummat Amien Rais menuding KPU telah melakukan kecurangan hingga membuat partainya gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Relawan Usul Jokowi Tiga Periode, Masinton: Aspirasi Konyol, Melecehkan Konstitusil!

Next Post

Singgung Nama Kapolri, Saksi Ahli Ungkap Percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer

Rupol

Next Post
Terpidana Ferdy Sambo & Bharada E/Ist

Singgung Nama Kapolri, Saksi Ahli Ungkap Percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer

Recommended

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

11 jam ago
Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

1 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive