• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
02 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Relawan Usul Jokowi Tiga Periode, Masinton: Aspirasi Konyol, Melecehkan Konstitusil!

by Rupol
in Nasional
444 9
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

RUANNGPOLITIK.COM — Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan aspirasi melalui Musyawarah Rakyat (Musra) di wilayah Indonesia Timur menginginkan Joko Widodo menjabat sebagai presiden tiga periode. Sebelumnya, Budi Arie mengungkapkan terdapat beberapa wilayah di Indonesia Timur yang menginginkan perpanjangan masa jabatan Jokowi.

“Indonesia timur masih menginginkan pak Jokowi lagi untuk tiga periode. Bahkan Indonesia Timur, di Maluku, Papua bisa seumur hidup, bukan tiga periode lagi,” ujar Budi Arie dalam webinar Total Politik, Minggu (18/12).

RelatedPosts

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

Menanggapi hal tersebut, politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan bahwa konstitusi melarang perpanjangan masa jabatan presiden.

Dirinya menilai suara-suara yang menyatakan perpanjangan masa jabatan Jokowi, adalah aspirasi yang konyol dan melecehkan konstitusi.

“Enggak boleh keluar dari pakem itu. Ngotak-ngatik ini aspirasi, pengen penundaan bahkan perpanjangan. Itu aspirasi konyol, itu aspirasi yang melecehkan konstitusi. Contempt of constitution,” ujar Masinton dalam webinar Total Politik, Minggu (18/12).

Masinton menegaskan langsung penolakan tersebut kepada Budi Arie, bahwa pihak manapun tidak boleh membuka ruang wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi.

Menurut Masinton, isu tersebut tidak boleh dihembuskan meski mengatasnamakan aspirasi rakyat.

“Siapapun yang melanggar aturan dasar dalam konstitusi kita. Itu contempt of constitution. Melecehkan konstitusi. Itu tidak boleh. Kita tidak boleh membuka ruang atas nama apapun,” kata Masinton.

“Mau kepuasaan rakyat, mau aspirasi rakyat. Nernegara itu berkonstitusi. Kita harus tutup buku. Enggak boleh. Jadi begitu pak Budi Arie,” tambah Masinton.

Amanat konstitusi mengenai pembatasan masa jabatan, menurut Masinton, harus dipatuhi secara konsisten.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembatasan masa jabatan eksekutif, kata Masinton, dilakukan untuk menghindari potensi kesewenang-wenangan.

“Dalam tatanan ketatanegaraan negara demokrasi itu, masa periodusasi masa jabatan eksekutif dibatasi dua periode itu jelas. Untuk apa? Untuk menghindari yang namanya kesewenang-wenangan yang namanya periode masa jabatan yang tidak terbatas,” pungkas Masinton.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Ray Rangkuti: Wacana Presiden Tiga Periode Tidak Sesuai UU, Penundaan Pemilu Masih Relevan Terjadi

Next Post

Waketum PAN Rangkul Kader Hengkang ke Partai Ummat Kembali ke Rumah PAN

Rupol

Next Post
Waketum PAN Rangkul Kader Hengkang ke Partai Ummat Kembali ke Rumah PAN

Waketum PAN Rangkul Kader Hengkang ke Partai Ummat Kembali ke Rumah PAN

Recommended

Wirman Putra : SMPN 2 Payakumbuh Bukan Sekedar Sekolah Tapi Rumah Alumni

Wirman Putra : SMPN 2 Payakumbuh Bukan Sekedar Sekolah Tapi Rumah Alumni

2 November 2026
Nasmi Juaro Tinjau Drainase Tajuang Anau, Soroti Genangan dan Lahan Sawah Warga

Nasmi Juaro Tinjau Drainase Tajuang Anau, Soroti Genangan dan Lahan Sawah Warga

2 November 2026
Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

2 November 2026
Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

31 Oktober 2026
Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

31 Oktober 2026

Trending

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet,  114 Pejabat Dilantik

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet, 114 Pejabat Dilantik

27 Oktober 2026
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

8 Oktober 2023
Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana KDRT dan Upaya Pemenuhan Hak dan Keadilan bagi Korban

Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana KDRT dan Upaya Pemenuhan Hak dan Keadilan bagi Korban

28 Oktober 2026
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

11 Oktober 2026
Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

24 Oktober 2026

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

3 minggu ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.