• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dua Direktur Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan Perbankan

by Ruang Politik
in Kilas Update
458 10
0
Dua Direktur Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan Perbankan/Puspen kejagung

Dua Direktur Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan Perbankan/Puspen kejagung

500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap keduanya selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung sejak Kamis (15/12/2022)

RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast pada Kamis (15/12/2022).

Kali ini, dua direktur PT Waskita Karya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Juli 2020 sampai Juli 2022, Taufik Hendra Kusuma dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Mei 2018 sampai Juni 2020, Haris Gunawan.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Selain itu, seorang pejabat perusahaan swasta juga menjadi tersangka, yaitu Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya berinisial NM.

Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap keduanya selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung sejak Kamis (15/12/2022).

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast,” kata Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam keterangan resminya pada Kamis (15/12/2022).

Penahanan terhadap ketiganya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Prin-57/F.2/Fd.2/12/2022.

Sebelumnya, Direktur Operasional II PT Waskita Karya, Bambang Rianto telah ditetapkan tersangka dalam perkara ini pada Senin (5/12/2022).

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk,” kata Dirdik Jampidsus, Kuntadi dalam keterangan resminya pada Senin (5/12/2022).

Terhadap sang tersangka, Kejaksaan pun langsung melakukan penahanan.

Dirinya kini ditahan selama 20 hari sejak Senin (5/12/2022) di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penahanan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Prin-54/F.2/Fd.2/12/2022 tertanggal 5 Desember 2022. Dalam perkara ini, Bambang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KejagungRuang PolitikWaskita
Previous Post

Survei Elektabilitas Partai Politik: Demokrat-PSI Naik

Next Post

Mantan Hakim Agung dan Wakapolri Respons Jalannya Sidang Ferdy Sambos Cs

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Bharada E & Ferdy Sambo/Repro

Mantan Hakim Agung dan Wakapolri Respons Jalannya Sidang Ferdy Sambos Cs

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

20 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive