• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Feri Amsari: Ada Peluang Partai Ummat Ikut Pemilu 2024 Melalui Bawaslu

by Rupol
in Nasional
475 10
0
519
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Meskipun keputusan KPU sudah menetapkan jika Partai Ummat besutan Amien Rais tersebut tidak lolos saat verifikasi data Pemilu, namun Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut bahwa Partai Ummat masih berpeluang tetap ikut Pemilu 2024 meskipun telah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.

Peluang Partai Ummat ikut pemilu bukan tanpa alasan. Feri mencontohkan bahwa pada Pemilu 2019 lalu terdapat dua partai yang dinyatakan gagal lolos oleh KPU, namun akhirnya tetap ikut pemilu.

RelatedPosts

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

“Kalau dilihat 2019 kan ada dua partai yang tidak lolos verifikasi faktual, PBB (Partai Bulan Bintang) dan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia). Satu lolos di Bawaslu, satu lolos di PTUN,” ungkap Feri dalam keterangannya, Rabu malam (14/12).

Feri menjelaskan, partai besutan Amien Rais itu bisa ikut Pemilu jika Bawaslu menerima gugatan yang akan diajukan. Atau bisa juga, bila Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan Partai Ummat lolos pemilu mendatang.

“Kalau dilihat contoh, masih memungkinkan bertambah satu (Partai Ummat),” terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Partai Ummat dapat mengajukan sengketa kepada Bawaslu dan PTUN. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Pasal 466-472 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Idham memastikan bahwa pihaknya akan menghormati hak hukum yang berlaku. Dia mengatakan KPU bakal menunggu putusan hasil sengketa dari Bawaslu.

“KPU menghormati hak hukum yang dijamin UU Pemilu, karena memang hal itu sudah diatur UU Pemilu,” ujar Idham kepada wartawan, Kamis (15/12).

KPU sebelumnya menyatakan Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais itu tidak memenuhi syarat pada verifikasi faktual di dua daerah, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Partai Ummat pun menyatakan akan menggugat keputusan KPU tersebut ke Bawaslu RI.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Survei Median: Kepemimpinan Muhaimin Kian Menguat, PKB Potensi Masuk 3 Besar di Pemilu 2024

Next Post

LBH Bandung: Demo Tolak KUHP, Puluhan Demonstran Ditangkap Secara Sewenang-wenang

Rupol

Next Post
LBH Bandung: Demo Tolak KUHP, Puluhan Demonstran Ditangkap Secara Sewenang-wenang

LBH Bandung: Demo Tolak KUHP, Puluhan Demonstran Ditangkap Secara Sewenang-wenang

Recommended

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

2 jam ago
Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive