• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Feri Amsari: Ada Peluang Partai Ummat Ikut Pemilu 2024 Melalui Bawaslu

by Rupol
in Nasional
476 9
0
519
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Meskipun keputusan KPU sudah menetapkan jika Partai Ummat besutan Amien Rais tersebut tidak lolos saat verifikasi data Pemilu, namun Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut bahwa Partai Ummat masih berpeluang tetap ikut Pemilu 2024 meskipun telah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.

Peluang Partai Ummat ikut pemilu bukan tanpa alasan. Feri mencontohkan bahwa pada Pemilu 2019 lalu terdapat dua partai yang dinyatakan gagal lolos oleh KPU, namun akhirnya tetap ikut pemilu.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

“Kalau dilihat 2019 kan ada dua partai yang tidak lolos verifikasi faktual, PBB (Partai Bulan Bintang) dan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia). Satu lolos di Bawaslu, satu lolos di PTUN,” ungkap Feri dalam keterangannya, Rabu malam (14/12).

Feri menjelaskan, partai besutan Amien Rais itu bisa ikut Pemilu jika Bawaslu menerima gugatan yang akan diajukan. Atau bisa juga, bila Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan Partai Ummat lolos pemilu mendatang.

“Kalau dilihat contoh, masih memungkinkan bertambah satu (Partai Ummat),” terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Partai Ummat dapat mengajukan sengketa kepada Bawaslu dan PTUN. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Pasal 466-472 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Idham memastikan bahwa pihaknya akan menghormati hak hukum yang berlaku. Dia mengatakan KPU bakal menunggu putusan hasil sengketa dari Bawaslu.

“KPU menghormati hak hukum yang dijamin UU Pemilu, karena memang hal itu sudah diatur UU Pemilu,” ujar Idham kepada wartawan, Kamis (15/12).

KPU sebelumnya menyatakan Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais itu tidak memenuhi syarat pada verifikasi faktual di dua daerah, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Partai Ummat pun menyatakan akan menggugat keputusan KPU tersebut ke Bawaslu RI.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Survei Median: Kepemimpinan Muhaimin Kian Menguat, PKB Potensi Masuk 3 Besar di Pemilu 2024

Next Post

LBH Bandung: Demo Tolak KUHP, Puluhan Demonstran Ditangkap Secara Sewenang-wenang

Rupol

Next Post
LBH Bandung: Demo Tolak KUHP, Puluhan Demonstran Ditangkap Secara Sewenang-wenang

LBH Bandung: Demo Tolak KUHP, Puluhan Demonstran Ditangkap Secara Sewenang-wenang

Recommended

Acara Pisah Sambut Kapolres Payakumbuh, Walikota Zulmaeta Sampaikan ini

Acara Pisah Sambut Kapolres Payakumbuh, Walikota Zulmaeta Sampaikan ini

3 jam ago
Wawako Payakumbuh Hadiri Rakor KKMA

Wawako Payakumbuh Hadiri Rakor KKMA

3 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive