• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
23 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi II: Draft Perppu Pemilu Sudah di Meja Presiden, DPR Sedang Menunggu

by Rupol
in Nasional
428 17
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan KPU boleh melanjutkan tahapan pemilu meski Perppu Pemilu belum keluar. Namun, KPU menyebut, untuk aturan yang beririsan dengan daerah otonom baru (DOB) Papua, mereka menunggu Perppu.

Tito mengatakan nantinya tahapan pemilu di 4 DOB akan diatur dengan Peraturan KPU (PKPU). Pemerintah sendiri sampai saat ini belum menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu berkaitan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

RelatedPosts

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut draf Perppu Pemilu itu sudah ada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya kita tinggal nunggu. Saya dapat informasi informal, Perppu-nya sudah di meja Presiden dan saya dengar kemarin katanya dibawa ke Solo untuk ditandatangani. Mungkin nggak tahu, hari ini udah masuk ke DPR kali. Itu yang saya monitor dan dapat informasinya kemarin. Tadi malam kan saya ke Solo, ketemu Pak Mensesneg dan Pak Mendagri, mereka-mereka bilang sudah sampai ke Pak Presiden dan mungkin hari ini mungkin sudah tanda tangan dan dikirim ke DPR. Mungkin ya,” kata Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin (12/12).

Doli kemudian bicara dua substansi yang dibahas dalam Perppu Pemilu tersebut. Dia menyebut setiap parpol memiliki hak pilih menggunakan nomor urut lama di Pemilu 2019 maupun mengikuti undian kembali.

“Nah, kemarin di dalam pembahasannya sebetulnya kami mengambil momentum itu, menambah dua substansi pembahasan. Yang pertama itu adalah soal nomor urut partai politik. Waktu itu ada kesepakatan antara fraksi-fraksi untuk memberikan peluang. Jadi dibuat dua opsi,” ujarnya.

“Jadi misalnya kalau misalnya ada partai politik yang sekarang lolos di parlemen, ingin menggunakan nomor yang sama dari 2019, itu diperbolehkan dalam Undang-undang itu, tetapi juga boleh, jika mau dibikin yang baru nomornya dia boleh diundi. Itu satu,” lanjutnya.

Doli mengatakan substansi kedua yang dibahas adalah tentang masa jabatan penyelenggara Pemillu atau KPU. Menurutnya, jadwal periode masa akhir jabatan KPU masih berantakan.

“Substansi kedua yang kita bahas, selain soal penambahan jumlah kursi DPR dan lain-lain seperti yang saya katakan tadi itu adalah mengenai akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, KPU. Selama inikan jadwalnya berserakan, dalam waktu yang banyak. Bahkan, ada masa jabatan KPU itu yang berakhir kira-kira menjelang atau sesudah penyelenggaraan pemilunya. Pertimbangan kami waktu itu, jangan sampai energi yang sudah terlalu besar dikeluarkan untuk mempersiapkan pemilu ini, itu juga akan terkuras lagi untuk masalah soal pergantian penyelenggara itu,” tuturnya.”

KPU tetap menunggu Perppu dalam peraturan-peraturan yang ada irisan daerah DOB. Pada saatnya jika ada aturan yang sudah kami keluarkan beririsan dengan Perppu yang keluar setelahnya, kami akan menyesuaikan,” kata Anggota KPU Mochammad Afifudin, saat dihubungi, Senin (5/12).

Untuk tahapan pemilu pada 6 Desember 2020, KPU akan umumkan soal pencalonan DPD.

“Mulai esok (6 Desember), kita mengumumkan jadwal dan mekanisme penyerahan dukungan calon DPD RI,” katanya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

PPP Sentil Ketum PKB: Kalau Mau Bubar Jangan Ajak Koalisi Lain Bubar

Next Post

Sekjen Hanura Tanggapi Soal Video OSO Dukung Anies

Rupol

Next Post
Sekjen Hanura Tanggapi Soal Video OSO Dukung Anies

Sekjen Hanura Tanggapi Soal Video OSO Dukung Anies

Recommended

Data Sensus Ekonomi Menjadi Pondasi Pembangunan Daerah

Data Sensus Ekonomi Menjadi Pondasi Pembangunan Daerah

7 jam ago
Pemko Payakumbuh Dorong Pendidikan Agama Sebagai Pondasi Karakter

Pemko Payakumbuh Dorong Pendidikan Agama Sebagai Pondasi Karakter

7 jam ago

Trending

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

5 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive