• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dirjen Pajak Ungkap Banyak ASN Yang ‘Kumpul Kebo’

by Rupol
in Nasional
471 5
0
509
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Persoalan moralitas bangsa ini sudah cukup memprihatinkan. Pasalnya kehidupan modernisasi mulai mengesampingkan tata aturan dalam masyarakat untuk tidak boleh tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Istilah ‘kumpul kebo’ yang lazim digunakan pada pasangan yang bukan suami istri tapi tinggal dalam satu atap rumah juga merembet ke instansi pemerintah. Pasalnya banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan kumpul kebo.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Pada peringatan hari Antikorupsi Sedunia 2022 (6/12/2022) lalu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara hingga harus dikenakan disiplin keras.

Dia mengungkapkan bahwa jajarannya harus menindak para pegawai yang kumpul kebo atau tinggal serumah tanpa adanya hubungan pernikahan yang sah.

Setelah ditelusuri, kasus kumpul kebo menjadi salah satu bagian permasalahan terbanyak yang ditemui di instansinya. Adapun, masalah pertama yang sering dijumpai adalah fraud, dengan meminta imbalan di luar haknya saat bekerja.

“Yang paling menjadi trigger pertama fraud, itu trigger pertama yang paling berat dan paling banyak pada waktu kita menegakkan hukuman disiplin. kedua yang paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah,” kata Suryo dikutip, Sabtu (10/12/2022).

Selama periode 2019 hingga saat ini, Suryo mengatakan hukuman disiplin yang telah ditegakkan kepada para pimpinan atau pegawai tingkat bawah di Direktorat Jenderal Pajak telah mencapai 718 untuk kategori ringan, 199 sedang, dan 349 berat.

“Boleh jujur ya, tiga tahun terakhir ini mungkin tahun yang paling banyak kita melakukan penegakan hukuman disiplin. Kalau saya melihat dari sejarah beberapa tahun, hampir 10 tahun terakhir lah,” ujar Suryo.

Dia menjelaskan bahwa pengenaan sanksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hukuman terberat dalam PP itu adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Oleh karena itu, penegakan hukum disiplin ini menjadi penting karena Direktorat Jenderal Pajak akan tetap eksis selama negara ini berdiri.

Adapun, pegawainya semua ada batas waktu karena ada batasan usia pensiun. Melihat kenyataan ini, dia berharap jajaran PNS di instansinya meninggalkan warisan yang baik.

“Jadi mumpung kita ada kesempatan untuk menunjukkan bahwa kita betul-betul bisa gawangin organisasi, ya kita tunjukkan. Saya mau nitip satu, tinggalkan legacy yang baik untuk diingat terutama kalau kita bicara governance,” ujarnya.

Untuk menjaga integritas dan profesionalitas itu, dia pun menitipkan lima hal yang harus dihindari para pegawai pajak. Lima hal ini menurutnya petuah yang selalu diajarkan bapaknya kepada dirinya sehingga selalu dia pegang tegas selama bertugas.

Pertama, menghindari perbuatan maling. Maling itu kata dia adalah mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan haknya termasuk hak negara.

Kedua adalah main judi. Sebab, jika bermain judi dan kalah, ujung-ujungnya adalah ngutang. Suryo menilai jika utang sudah banyak dan sulit mendapatkan utang, lagu ujung-ujungnya kembali ke tindakan maling.

Hal ketiga menurutnya adalah hindari bermain perempuan bagi laki-laki dan bermain dengan laki-laki bagi perempuan dalam konteks yang tidak benar. Hal ketiga ini menurutnya menjadi penting dan menjadi bagian yang ia tindak karena akan merepotkan profesionalitas pegawai pajak sendiri.

“Mempunyai lebih dari satu, lebih dari dua, lebih dari tiga suami, istri, nyimpan. Ngurusin satu cukup nih bagi kita yang ada di DJP, cukuplah insentif, tukin, dan gaji kita cukup untuk menghidupi. Kalau dua keluarga ya kayaknya kurang, tiga keluarga apalagi tambah kurang, ujung-ujungnya apa? Ngutang, enggak punya utangan maling lagi,” ucap Suryo.

Hal keempat yang perlu dihindari adalah minum miras. “Kalau ini agak sedikit beda dengan konteks anti korupsi, minum itu membuat kita enggak sadar, enggak mampu membuat kita bekerja dengan benar,” tutur Suryo.

Terakhir atau kelima adalah menghindari mengonsumsi narkoba, atau psikotropika, amfetamin, dan segala macam yang sangat trendi di kalangan anak muda.

“Kalau anak-anak kita, generasi muda ngomong masalah psikotropika ya kayak jaman kita dulu ngomong mushroom itu kayaknya keren, pegang Johnnie Walker, itu kan keren dulu, tapi itu memang perbuatan yang menurut saya jangan dilakukan. Karena mengubah mental dan memori kita membuat kita enggak layak bekerja,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Tags: ASN Kumpul Kebo
Previous Post

Politisi PPP Sentil Hotman Protes Pasal Miras: Terlalu Berlebihan!

Next Post

Menegangkan, Bupati Meranti Lawan Kemenkeu Soal DBH, Sampai Bicara Pindah Negara

Rupol

Next Post
Menegangkan, Bupati Meranti Lawan Kemenkeu Soal DBH, Sampai Bicara Pindah Negara

Menegangkan, Bupati Meranti Lawan Kemenkeu Soal DBH, Sampai Bicara Pindah Negara

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 hari ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

3 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive