RUANGPOLITIK.COM — Gedung Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengklaim kebakaran terjadi pada pukul 10.40 WIB, Kamis (8/12). Menurut Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif memastikan tidak ada barang atau surat penting yang terbakar terkait kebakaran tersebut.
“Cuma arsip persuratan, barang bekas, dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak terpakai,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia memastikan bahwa semua barang maupun arsip penting milik Kemenkumham aman.
“Alhamdulillah bukan barang-barang atau arsip penting,” tuturnya.
Akibat kebakaran ini, pegawai dipulangkan terlebih dahulu. Dan beberapa imigran yang tertawan juga dikeluarkan saat terjadinya kobaran api yang sangat besar.
“Seperti biasa, pegawai begitu ada informasi kebakaran, semuanya disuruh keluar,” ujarnya.
Bersamaan dengan itu, Erif memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran gedung tersebut. Namun, terdapat seorang pegawai yang mengalami luka karena berusaha memecahkan kaca saat hendak memadamkan api.
“Ada yang luka petugas, pegawai kami waktu pertama kali memecahkan kaca untuk melakukan pemadaman api,” kata Erif.
“Dugaan penyebab kebakaran itu korsleting. Iya, diduga pada panel,” ujar Plt Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Sugeng.
Ada 26 unit mobil dan 130 personel pemadam yang dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Sugeng memastikan, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat insiden kebakaran Gedung Kemenkumham tersebut.
“Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada informasi mengenai adanya korban jiwa. Semua sudah steril,” ucap Sugeng. (FSL)
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)