• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tilang Manual Akan Diberlakukan Lagi untuk 3 Pelanggaran Ini!

by Ruang Politik
in Kilas Update
457 5
0
Polda Metro Jaya akan memberlakukan lagi tilang manual, setelah sempat memberlalukan tilang elektronik/RuPol

Polda Metro Jaya akan memberlakukan lagi tilang manual, setelah sempat memberlalukan tilang elektronik/RuPol

494
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selama tilang elektronik diberlakukan, banyak pengendara yang menggunakan plat nomor palsu atau melepas plat nomor, agar tidak terdeteksi oleh kamera pengawas

RUANGPOLITIK.COM —Polda Metro Jaya akan memberlakukan lagi tilang manual, setelah sempat memberlalukan tilang elektronik.

Namun tilang manual hanya akan diberlakukan pada 3 pelanggaran, antara lain penggunaan plat nomor palsu.

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

“Tilang manual diberlakukan untuk plat nomor palsu atau yang melepas plat nomor,” ujar Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Latif Usman.

Selama tilang elektronik diberlakukan, banyak pengendara yang menggunakan plat nomor palsu atau melepas plat nomor, agar tidak terdeteksi oleh kamera pengawas.

Sehingga keputusan pemberlakukan kembali tilang manual, sudah menjadi keputusan Polda Metro Jaya.

Selain itu, pelanggaran lain yang akan mendapat tilang manual adalah aksi balap liar.

Guna mengantisipasi maraknya geng motor, Polda Metro Jaya juga akan langsung menindak aksi-aksi jalanan tersebut.

“Penggunaan knalpot bising atau yang tidak sesuai standar, juga akan ditindak dengan tilang manual,” imbuh Latif.

ebelumnya, tilang manual dihapuskan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas kemudian diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.

Saat ini Polda Metro Jaya sudah memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE.

Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

“Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu,” ujar Latif.

ETLE mobile ini secara resmi akan beroperasi mulai tanggal 13 Desember mendatang, yang akan diluncurkan oleh Kapolri bersama Kapolda Metro Jaya. (ASY)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: LantasPolda Metro JayaPolisiRuang PolitikTilang Manual
Previous Post

KUHP Baru: Hina Presiden dan Wakil Presiden Bisa Dipenjara Sampai 4 Tahun atau Denda Rp200 Juta

Next Post

Soal Pedemo Tolak RKUHP Kemah di DPR, Yasona: Tak Ada Gunanya

Ruang Politik

Next Post
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut tak ada gunanya para demonstran penolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menginap di DPR/Ist

Soal Pedemo Tolak RKUHP Kemah di DPR, Yasona: Tak Ada Gunanya

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

2 hari ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive