• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tilang Manual Akan Diberlakukan Lagi untuk 3 Pelanggaran Ini!

by Ruang Politik
in Kilas Update
456 5
0
Polda Metro Jaya akan memberlakukan lagi tilang manual, setelah sempat memberlalukan tilang elektronik/RuPol

Polda Metro Jaya akan memberlakukan lagi tilang manual, setelah sempat memberlalukan tilang elektronik/RuPol

493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selama tilang elektronik diberlakukan, banyak pengendara yang menggunakan plat nomor palsu atau melepas plat nomor, agar tidak terdeteksi oleh kamera pengawas

RUANGPOLITIK.COM —Polda Metro Jaya akan memberlakukan lagi tilang manual, setelah sempat memberlalukan tilang elektronik.

Namun tilang manual hanya akan diberlakukan pada 3 pelanggaran, antara lain penggunaan plat nomor palsu.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

“Tilang manual diberlakukan untuk plat nomor palsu atau yang melepas plat nomor,” ujar Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Latif Usman.

Selama tilang elektronik diberlakukan, banyak pengendara yang menggunakan plat nomor palsu atau melepas plat nomor, agar tidak terdeteksi oleh kamera pengawas.

Sehingga keputusan pemberlakukan kembali tilang manual, sudah menjadi keputusan Polda Metro Jaya.

Selain itu, pelanggaran lain yang akan mendapat tilang manual adalah aksi balap liar.

Guna mengantisipasi maraknya geng motor, Polda Metro Jaya juga akan langsung menindak aksi-aksi jalanan tersebut.

“Penggunaan knalpot bising atau yang tidak sesuai standar, juga akan ditindak dengan tilang manual,” imbuh Latif.

ebelumnya, tilang manual dihapuskan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas kemudian diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.

Saat ini Polda Metro Jaya sudah memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE.

Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

“Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu,” ujar Latif.

ETLE mobile ini secara resmi akan beroperasi mulai tanggal 13 Desember mendatang, yang akan diluncurkan oleh Kapolri bersama Kapolda Metro Jaya. (ASY)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: LantasPolda Metro JayaPolisiRuang PolitikTilang Manual
Previous Post

KUHP Baru: Hina Presiden dan Wakil Presiden Bisa Dipenjara Sampai 4 Tahun atau Denda Rp200 Juta

Next Post

Soal Pedemo Tolak RKUHP Kemah di DPR, Yasona: Tak Ada Gunanya

Ruang Politik

Next Post
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut tak ada gunanya para demonstran penolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menginap di DPR/Ist

Soal Pedemo Tolak RKUHP Kemah di DPR, Yasona: Tak Ada Gunanya

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

24 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive