Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

RKUHP Bakal Hapus Pasal Pencemaran dan Penghinaan di UU ITE

by Rupol
in Nasional
450 10
0
492
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUHP menghapus pasal-pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada dalam UU ITE

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej memastikan bahwa RKUHP akan menghapus pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang selama ini diatur di dalam UU ITE.

Menurut dia penghapusan pasal ini akan menjadi kabar baik bagi jalannya demokrasi Indonesia untuk menjunjung nilai-nilai kebebasan berekspresi.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

“KUHP menghapus pasal-pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada dalam UU ITE,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

Dia mengatakan supaya tidak ada disparitas maka ketentuan di dalam UU ITE dimasukkan ke dalam RKUHP dengan sejumlah penyesuaian.

Maka dengan sendirinya KUHP nanti akan mencabut ketentuan pidana khususnya pasal karet yang ada di UU ITE.

“Dengan sendirinya mencabut ketentuan pidana di pasal 27 dan 28 UU ITE,” ujarnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat draf RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sebanyak 9 fraksi di Komisi III sepakat membawa RKUHP ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

Kesepakatan diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.

Berikut pandangan singkat 9 fraksi di DPR terhadap RKUHP: PDI Perjuangan diwakili oleh M Nurdin setuju. Partai Golkar diwakili oleh Supriansa setuju. Partai Gerindra diwakili Habiburokhman setuju. Partai NasDem diwakili Taufik Basari setuju. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diwakili Dipo Nusantara setuju. Partai Demokrat diwakili Hinca Panjaitan setuju. Partai Amanat Daerah (PAN) diwakili Pangeran Khairul Saleh setuju
8. Partai Persatuan Bangsa (PPP) diwakili Arsul Sani setuju. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili Dimyati Natakusumah setuju dengan catatan.(FSL)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: RKUHP Bakal Hapus Pasal Pencemaran dan Penghinaan di UU ITE
Previous Post

Anies Baswedan Kunjungi Sumbar, Ini Agendanya

Next Post

Puan Enggan Tanggapi Pemimpin Rambut Putih

Rupol

Next Post
Puan Enggan Tanggapi Pemimpin Rambut Putih

Puan Enggan Tanggapi Pemimpin Rambut Putih

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

18 menit ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

5 jam ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Santer Isu Koalisi Perubahan Bubar, Efriza: Nasib Pencapresan Anies Tersandera

Efriza: PKS Lumerkan Kebekuan Koalisi, KIB Tunggu Sinyal Jokowi

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election