• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

RKUHP Bakal Hapus Pasal Pencemaran dan Penghinaan di UU ITE

by Rupol
in Nasional
452 9
0
493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUHP menghapus pasal-pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada dalam UU ITE

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej memastikan bahwa RKUHP akan menghapus pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang selama ini diatur di dalam UU ITE.

Menurut dia penghapusan pasal ini akan menjadi kabar baik bagi jalannya demokrasi Indonesia untuk menjunjung nilai-nilai kebebasan berekspresi.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

“KUHP menghapus pasal-pasal pencemaran nama baik dan penghinaan yang ada dalam UU ITE,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

Dia mengatakan supaya tidak ada disparitas maka ketentuan di dalam UU ITE dimasukkan ke dalam RKUHP dengan sejumlah penyesuaian.

Maka dengan sendirinya KUHP nanti akan mencabut ketentuan pidana khususnya pasal karet yang ada di UU ITE.

“Dengan sendirinya mencabut ketentuan pidana di pasal 27 dan 28 UU ITE,” ujarnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat draf RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sebanyak 9 fraksi di Komisi III sepakat membawa RKUHP ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

Kesepakatan diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.

Berikut pandangan singkat 9 fraksi di DPR terhadap RKUHP: PDI Perjuangan diwakili oleh M Nurdin setuju. Partai Golkar diwakili oleh Supriansa setuju. Partai Gerindra diwakili Habiburokhman setuju. Partai NasDem diwakili Taufik Basari setuju. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diwakili Dipo Nusantara setuju. Partai Demokrat diwakili Hinca Panjaitan setuju. Partai Amanat Daerah (PAN) diwakili Pangeran Khairul Saleh setuju
8. Partai Persatuan Bangsa (PPP) diwakili Arsul Sani setuju. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili Dimyati Natakusumah setuju dengan catatan.(FSL)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: RKUHP Bakal Hapus Pasal Pencemaran dan Penghinaan di UU ITE
Previous Post

Anies Baswedan Kunjungi Sumbar, Ini Agendanya

Next Post

Puan Enggan Tanggapi Pemimpin Rambut Putih

Rupol

Next Post
Puan Enggan Tanggapi Pemimpin Rambut Putih

Puan Enggan Tanggapi Pemimpin Rambut Putih

Recommended

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Pemasangan Gorong-gorong Tuntas 100 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Pemasangan Gorong-gorong Tuntas 100 Persen

3 jam ago
Baru Sertijab, Kapolres Payakumbuh Tancap Gas Kunjungi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota

Baru Sertijab, Kapolres Payakumbuh Tancap Gas Kunjungi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota

6 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive