RUANGPOLITIK.COM — Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat masih menyisakan banyak misteri. Setelah perang berbagai alibi dan drama untuk menutupi kematian Brigadir J, kini Ferdy Sambo juga membuat pusing institusi Polri.
Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, pecatan Polri yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice, kompak menyerang Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Hal itu terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus pun bereaksi dengan menyerang balik mantan koleganya tersebut dan menyebut sebagai pengalihan isu. Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memilih tak berkomentar terkait pernyataan dua orang mantan anak buahnya itu.
“Nggak ada (tanggapan),” ucapnya di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11).
Sigit mengatakan, pihaknya akan fokus pada pengusutan kasus tersebut. Rencananya, Direktirat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan memeriksa Ismail Bolong.
“Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kami periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” jelasnya.
Diketahui, muncul video testimoni seorang purnawirawan Polri bernama Ismail Bolong. Pria dengan pangkat terakhir aiptu itu menyebut bahwa dirinya pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegalnya di Kalimantan Timur.
Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dari Ismail Bolong. Dia membantah semua ucapannya di video pertama.
Dalam testimoni pertama, Ismail mengaku merupakan pengepul batu bara ilegal di Kutai Kertanegara sejak 2020 hingga 2021. Aktivitas tersebut merupakan inisiatif pribadinya.
Dia menyebutkan bahwa keuntungan dari tambang ilegalnya mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 20 miliar per bulan. Menurut dia, aktivitas tersebut telah diketahui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
”Karenanya, saya menyetor uang sebanyak tiga kali, Oktober 2021 setor Rp 2 miliar, September Rp 2 miliar, dan November memberikan Rp 2 miliar,” jelasnya.
Ismail mengaku menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto saat bertemu di ruang kerjanya di gedung Bareskrim.
”Saya juga memberikan bantuan Rp 200 juta ke Kasatreskrim Polres Bontang AKP Asriadi yang diserahkan langsung ke beliau,” jelasnya.
Namun, dalam video testimoni kedua, dia membantah semua pernyataannya tersebut. Dia menyatakan bahwa dirinya adalah anggota Polri yang pensiun dini sejak Juli 2022.
”Saya minta maaf dan saya klarifikasi bahwa berita itu (testimoni di video pertama, Red) tidak benar,” ujarnya.
Editor: Ivo Yasmiati