• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Buruh Ancam Demo Kantor Apindo, Jika Pengusaha Tolak Naikkan Upah 

by Rupol
in Kilas Update
445 9
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan geruduk kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) jika menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.

Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan Permenaker ini merupakan jalan tengah yang mengakomodasi pengusaha dan para buruh.

RelatedPosts

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

“(Permen) ini langkah mencari win win solution. Sudah ada jalan tengah, jangan digugat. Ini akan memancing reaksi buruh untuk demo besar-besaran,” kata Said Iqbal, Jumat (25/11).

“Kantor Apindo di seluruh Indonesia akan didemo itu pasti. Saya bisa pastikan, termasuk kantor pusat Apindo,” imbuhnya.

Permenaker itu dianggap jalan tengah sebab permintaan buruh adalah kenaikan upah sebesar 13 persen. Namun demikian pemerintah mengakomodir kebutuhan pengusaha untuk tidak menaikkan upah minimum di atas 10 persen.

Said Iqbal mengungkapkan langkah Apindo menggugat Permenaker 18/2022 sebagai tindakan yang serakah. Pasalnya, selama ini ia menilai para pengusaha hanya diam saat sedang untung, namun berteriak ketika rugi.

“Apakah sah (menggugat)? Sah, boleh, tapi tidak ada integritas moral. Ini kan tentang kalau untung berbagi, kalau rugi mari kita diskusikan,” tuturnya.

Terlebih, menurut Said, para buruh sudah tiga tahun tidak mendapatkan kenaikan upah minimum. Ia mengaku buruh berbesar hati sebab melihat kondisi pandemi Covid-19. Said pun menyayangkan sikap Apindo yang justru tidak bersimpati saat ini.

“Kami minta dengan hormat Apindo untuk tidak memaksakan kehendak melakukan judicial review. Lebih baik menjalankan Permen 18/2022 karena kalau Apindo dan Kadin mengajukan judicial review terhadap Permenaker, itu artinya melawan pemerintah. Apindo memaksakan kehendak melawan pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J. Supit mengungkapkan pihaknya akan mengajukan gugatan terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Uji materiil itu akan diajukan pada Mahkamah Agung pekan depan.

Sementara, Ketua Kadin Arsjad Rasjid berdalih langkah hukum itu dilakukan pengusaha demi menjaga stabilitas investasi, kesejahteraan pekerja dan keadilan pengusaha. Ia mengatakan apapun hasil gugatan uji materi itu, akan diterima oleh pengusaha.

“Untuk memastikan agar kebijakan tersebut tidak kontraproduktif, maka Kadin bersama dengan asosiasi pengusaha dan seluruh perusahaan anggota Kadin terpaksa melakukan uji materiil terhadap Permenaker No. 18/2022,” ujar Arsjad dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (24/11).

Tindakan itu merespons menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 yang dikeluarkan oleh Menaker Ida Fauziyah. Permenaker itu mengatur beberapa poin penting dalam penentuan kenaikan UMP 2023.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Isu PKB Bakal Bikin Koalisi Baru, Gerindra Akan Resmikan Sekber Koalisi Pekan Depan

Next Post

Calon Panglima TNI Baru, KSAL Laksmana TNI Yudo Margono Lakukan Persiapan

Rupol

Next Post
Calon Panglima TNI Baru, KSAL Laksmana TNI Yudo Margono Lakukan Persiapan

Calon Panglima TNI Baru, KSAL Laksmana TNI Yudo Margono Lakukan Persiapan

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 jam ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

1 hari ago

Trending

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 hari ago
Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

1 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive