• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Soal Ismail Bolong, Kapolri Disarankan Bentuk Tim Berisi Jenderal Bintang Tiga

by Ruang Politik
in Kilas Update
436 13
0
Ismail Bolong/Ist

Ismail Bolong/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bambang mengatakan berdasarkan aturan dan perundangan, seperti Peraturan Kapolri maupun Undang-undang Nomor 2 2002, tidak ada kewajiban Kapolri melibatkan pihak eksternal untuk penyelidikan kasus ini

RUANGPOLITIK.COM —Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membentuk tim yang terdiri dari para jenderal bintang tiga dan Kepala Divisi Propam Polri untuk menyelidiki dugaan kasus setoran tambang batu bara ilegal Ismail Bolong yang melibatkan perwira tinggi Polri.

“Yang berwenang memeriksa perwira tinggi adalah Kapolri sendiri dengan membentuk tim yang terdiri dari para bintang tiga dan Kadiv Propam,” kata Bambang Rukminto, Rabu (23/11/2022).

RelatedPosts

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Bambang mengatakan berdasarkan aturan dan perundangan, seperti Peraturan Kapolri maupun Undang-undang Nomor 2 2002, tidak ada kewajiban Kapolri melibatkan pihak eksternal untuk penyelidikan kasus ini.

“Problemnya adalah bagaimana membangun kepercayaan masyarakat kembali apabila mereka sendiri yang akan memeriksa tanpa ada keterlibatan eksternal,” ujar Bambang.

Oleh karena itu, Bambang menilai perlu goodwill dari Kapolri untuk menuntaskan kasus ini dengan mengundang pihak eksternal. Tanpa melibatkan pihak eksternal, kata dia, akan sulit membuat publik percaya pemeriksaan itu akan dilakukan secara obyektif.

“Apalagi yang diperiksa masih tetap menduduki jabatannya,” kata Bambang.

Ia mengungkapkan Kapolri bisa saja melibatkan institusi eksternal terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan tentunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang merupakan bagian dari sistem kepolisian nasional.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan setoran tambang ilegal Ismail Bolong kepada Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

“Tim khusus dari internal dan eksternal Kompolnas dengan diketuai langsung oleh Kapolri adalah paling tepat,” kata Sugeng kepada wartawan, Rabu, (23/11/2022).

Sugeng juga menyarankan tim khusus ini harus dipimpin langsung oleh Kapolri Sigit. Selain itu, tim khusus juga perlu memasukkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Ini agar transparansi dan akuntabilitas lebih terjaga,” kata Sugeng.

Sementara itu, agar tim khusus bisa melakukan penyelidikan lebih efektif, Sugeng meminta Kapolri agar segera menonaktifkan Kabareskrim Polri. “Untuk efektivitas kerja timsus, Kapolri untuk sementara segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto,” ujarnya.

Dalam laporan hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyebutkan adanya dugaan aliran dana tambang ilegal dari Ismail Bolong cs kepada sejumlah anggota polisi. Di antaranya kepada tiga orang jenderal yang diduga menerima miliaran rupiah.

Laporan tertanggal 7 April 2022 ditandatangani oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dalam laporannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sambo menyatakan telah menemukan bukti yang cukup soal adanya aliran dana dan pelanggaran oleh anggota Polri.

“Ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batu bara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri,” bunyi poin 3c laporan tersebut.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto belum menanggapi permintaan konfirmasi dari awak media terkait dugaan setoran ilegal yang menyeret namanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ismail BolongKapolriPolriRuang PolitikTambang Ilegal
Previous Post

Penerapan Hukum Adat dalam RUU KUHP Terbaru

Next Post

Puan Maharani: Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa Diumumkan Senin Pekan Depan

Ruang Politik

Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani /Ist

Puan Maharani: Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa Diumumkan Senin Pekan Depan

Recommended

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

7 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive