Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

10 Anggota Polri Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs

by Ruang Politik
in Kilas Update
474 14
0
Terpidana Ferdy Sambo & Bharada E/Ist

Terpidana Ferdy Sambo & Bharada E/Ist

523
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota yang akan dihadirkan di pengadilan antara lain Susanto Haris, Ridwan, Rhekynellson Soplanit, Rifaizal Samual, Arsyad Daiva Gunawan, Martin Gabe Sahata, dan Sullap Abo

RUANGPOLITIK.COM —Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat kembali digelar, hari ini, Senin (21/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah ditunda selama sepekan, tiga terdakwa akan kembali memasuki meja hijau, dalam agenda pemeriksaan saksi.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Ketiga terdakwa itu ialah Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan juga Kuat Maruf.

10 orang saksi dari kalangan anggota Polri telah terkonfirmasi akan dihadirkan dalam sidang, sebagaimanai saksi dalam perkara obstruction of justice alias perintangan penyidikan.

“(Saksi) dari pihak Kepolisian, (mereka) saksi juga di kasus obstruction of justice,” tukas Irwan, Senin (21/11/2022).

Daftar sepuluh anggota Polri tersebut meliputi mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.

Anggota yang akan dihadirkan di pengadilan antara lain Susanto Haris, Ridwan, Rhekynellson Soplanit, Rifaizal Samual, Arsyad Daiva Gunawan, Martin Gabe Sahata, dan Sullap Abo.

Selain itu ada Danu Fajar Subekti, Reinhard Reagend Mandey, Teddy Rohendi, juga Endra Budi Argana.

Sebelumnya, Peradilan bagi Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat sempat ditangguhkan sementara.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sidang terkait kasus Brigadir J ditunda karena ada evaluasi proses persidangan, terutama yang menjadi pusat atensi publik semacam ini.

Pernyataan itu sekaligus menepis kabar yang mengatakan bahwa sidang FS ditunda lantaran terselenggaranya agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

“Untuk itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS (Ferdy Sambo) dkk. Demikian untuk dijadikan maklum,” imbuhnya.

“Tidak ada hubungannya sidang di Jakarta (dengan KTT G20). Evaluasi menyeluruh atas sidang yang menarik perhatian masyarakat, jadi beberapa agenda sidang akan dilakukan penundaan, termasuk perkara FS dkk,” tutur Ketut.

Surat perihal penangguhan tersebut teregistrasi dengan nomor B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022, yang dikirim hari ini.

Sambo Cs para terdakwa pembunuhan berencana dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk obstruction of justice alias pelaku perintangan penyidikan, pengadilan menjerat dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Bersama Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Ahmad Baiquni, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN JakselRuang Politik
Previous Post

Pegawai Bank BNI Sebut Ada Transaksi dari Rekening Brigadir J ke Ricky Rizal Rp200 Juta

Next Post

Mahfud MD: Pertemuan Tertutup dengan Ganjar ‘Hubungan Mantan Teman di DPR’

Ruang Politik

Next Post
Ganjar Enggan Komentar, Usai Pertemuan Rahasia dengan Mahfud MD

Mahfud MD: Pertemuan Tertutup dengan Ganjar 'Hubungan Mantan Teman di DPR'

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election