• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
24 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

10 Anggota Polri Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs

by Ruang Politik
in Kilas Update
476 15
0
Terpidana Ferdy Sambo & Bharada E/Ist

Terpidana Ferdy Sambo & Bharada E/Ist

525
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota yang akan dihadirkan di pengadilan antara lain Susanto Haris, Ridwan, Rhekynellson Soplanit, Rifaizal Samual, Arsyad Daiva Gunawan, Martin Gabe Sahata, dan Sullap Abo

RUANGPOLITIK.COM —Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat kembali digelar, hari ini, Senin (21/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah ditunda selama sepekan, tiga terdakwa akan kembali memasuki meja hijau, dalam agenda pemeriksaan saksi.

RelatedPosts

Melalui Diklat Pemko Payakumbuh 35 Tenaga Pendidik

Walikota Payakumbuh Pimpin Apel Akbar HSN 2026

Polres Payakumbuh Gandeng Dinas Tenaga Kerja Buka Akses Peluang Kerja bagi Masyarakat

Ketiga terdakwa itu ialah Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan juga Kuat Maruf.

10 orang saksi dari kalangan anggota Polri telah terkonfirmasi akan dihadirkan dalam sidang, sebagaimanai saksi dalam perkara obstruction of justice alias perintangan penyidikan.

“(Saksi) dari pihak Kepolisian, (mereka) saksi juga di kasus obstruction of justice,” tukas Irwan, Senin (21/11/2022).

Daftar sepuluh anggota Polri tersebut meliputi mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.

Anggota yang akan dihadirkan di pengadilan antara lain Susanto Haris, Ridwan, Rhekynellson Soplanit, Rifaizal Samual, Arsyad Daiva Gunawan, Martin Gabe Sahata, dan Sullap Abo.

Selain itu ada Danu Fajar Subekti, Reinhard Reagend Mandey, Teddy Rohendi, juga Endra Budi Argana.

Sebelumnya, Peradilan bagi Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat sempat ditangguhkan sementara.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sidang terkait kasus Brigadir J ditunda karena ada evaluasi proses persidangan, terutama yang menjadi pusat atensi publik semacam ini.

Pernyataan itu sekaligus menepis kabar yang mengatakan bahwa sidang FS ditunda lantaran terselenggaranya agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

“Untuk itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS (Ferdy Sambo) dkk. Demikian untuk dijadikan maklum,” imbuhnya.

“Tidak ada hubungannya sidang di Jakarta (dengan KTT G20). Evaluasi menyeluruh atas sidang yang menarik perhatian masyarakat, jadi beberapa agenda sidang akan dilakukan penundaan, termasuk perkara FS dkk,” tutur Ketut.

Surat perihal penangguhan tersebut teregistrasi dengan nomor B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022, yang dikirim hari ini.

Sambo Cs para terdakwa pembunuhan berencana dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk obstruction of justice alias pelaku perintangan penyidikan, pengadilan menjerat dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Bersama Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Ahmad Baiquni, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN JakselRuang Politik
Previous Post

Pegawai Bank BNI Sebut Ada Transaksi dari Rekening Brigadir J ke Ricky Rizal Rp200 Juta

Next Post

Mahfud MD: Pertemuan Tertutup dengan Ganjar ‘Hubungan Mantan Teman di DPR’

Ruang Politik

Next Post
Ganjar Enggan Komentar, Usai Pertemuan Rahasia dengan Mahfud MD

Mahfud MD: Pertemuan Tertutup dengan Ganjar 'Hubungan Mantan Teman di DPR'

Recommended

Melalui Diklat Pemko Payakumbuh 35 Tenaga Pendidik

Melalui Diklat Pemko Payakumbuh 35 Tenaga Pendidik

1 hari ago
Walikota Payakumbuh Pimpin Apel Akbar HSN 2026

Walikota Payakumbuh Pimpin Apel Akbar HSN 2026

1 hari ago

Trending

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

3 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

2 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
teddy thohir

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional Yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive