Anita mengaku tak mengetahui berapa saldo yang dimiliki Brigadir J dalam rekening Bank BNI, karena dirinya hanya memilik8 kuasa untuk membuka transaksi
RUANGPOLITIK.COM —Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kesaksiannya Anita mengungkap adanya transaksi dari rekening Brigadir J ke Bripka Ricky Rizal melalui mobile Banking senilai Rp 200 juta.
Hal itu diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, Senin (21/11/2022).
“Saya ketika di-BAP diberi kuasa untuk buka data nasabah Ricky Rizal,” tukas Anita di persidangan.
“Ada apa,” kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan hal tersebut.
“Ketika di BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening saudara Ricky Rizal,” tandas Anita menjawab hakim.
Lalu Anita menyatakan tercatat ada transaksi dalam rekening koran secara bertahap sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali sehingga total Rp200 juta.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta,” ujarnya.
Namun Anita mengaku tak mengetahui berapa saldo yang dimiliki Brigadir J dalam rekening Bank BNI, karena dirinya hanya memilik8 kuasa untuk membuka transaksi.
“Saya enggak tahu, saya nggak ada kuasa buka berkas data nasabah, saya punya kuasa hanya saudara Ricky Rizal aja,” tegasnya.
Hakim kemudian menanyakan apakah ada aliran uang masuk ke rekening Ricky Rizal selain Rp200 juta tersebut.
“Kalau uang masuk tidak ada lagi,” tandasnya menjawab hakim.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)