• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
01 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bharada E Dapat Paket Karangan Bunga dari Masyarakat di PN Jaksel

by Ruang Politik
in Kilas Update
440 13
0
Terpidana Bharada E/Ist

Terpidana Bharada E/Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“We love you Icad. Semoga Pasal 51 ayat 1 bisa diterapkan. Our prayers are with you,” ucap Group Pacebook #Save Bharada Eliezer Richard

RUANGPOLITIK.COM —Ada yang menarik dari gelaran sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pasalnya, lingkungan PN Jakarta Selatan tampak dipadati dengan karangan bunga yang berjejer rapi jelang sidang lanjutan yang akan digelar untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal tersebut.

RelatedPosts

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda, Membentengi Diri dengan Nilai Agama

Diketahui, sejumlah karangan bunga itu merupakan bentuk dukungan untuk Bharada E. Pengirimnya pun berharap agar Bharada E dapat diproses secara hukum dengan menerapkan Pasal 51 ayat 1 KUHP.

Sebagai informasi, Pasal 51 ayat 1 KUHP berisikan aturan yang menyebutkan bahwa perbuatan yang dilakukan atas perintah penguasa atau sosok yang berwenang, maka tidak dapat dipidanakan.

Adapun, isi Pasal 51 ayat 1 KUHP secara utuh adalah sebagai berikut ini;

“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”

Lantas, seperti apa kalimat bernada dukungan untuk Bharada E yang tertera di dalam karangan bunga tersebut? Berikut beberapa di antaranya, sebagaiamana yang telah dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

“Justice for Elizer. Perjuangkan Pasal 51 Ayat 1 KUHP. #TORANGDENGICHAD #CITARASANUSANTARA,” kata salah satu pengirim karangan bunga dengan nama Ardhan Prananta (Anak Bunda Corla Cabang Magelang), Senin, 21 November 2022.

“Jangan menyerah Richard. Kejujuranmu yang diharapkan public. Keep spirit dan tetap konsisten, keadilan harus ditegakkan untuk Richard & Bang Joshua. God Bless You,” ujar Nimas dan Dian Kawanua.

“We love you Icad. Semoga Pasal 51 ayat 1 bisa diterapkan. Our prayers are with you,” ucap Group Pacebook #Save Bharada Eliezer Richard.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih terus menggelar sidang untuk mengusut perkara pembunuhan Brigadir J tersebut.

Setelah sebelumnya sempat ditunda, pekan ini PN Jakarta Selatan akan mulai kembali menggelar sidang untuk Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan lainnya, termasuk juga tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Berdasarkan keterangan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto diketahui bahwa sidang lanjutan tersebut akan dimulai pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

“Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi,” tuturnya.

Kemudian, sidang akan dilanjutkan pada esok hari dengan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang pun akan berlanjut hingga Kamis (24/11/2022) untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of justice.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: PN JakselRuang Politiksidangk Kasus Sambo Cs
Previous Post

Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa: Polisi Segera Serahkan 6 Berkas Tersangka

Next Post

Gerindra-PKB Gamang, Cak Imin Ngotot Capres

Ruang Politik

Next Post
Gerindra-PKB Gamang, Cak Imin Ngotot Capres

Gerindra-PKB Gamang, Cak Imin Ngotot Capres

Recommended

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

12 jam ago
Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

15 jam ago

Trending

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet,  114 Pejabat Dilantik

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet, 114 Pejabat Dilantik

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

1 minggu ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

3 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.