• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

IPW Minta KPK Tegas Mengusut Kasus Lukas Enembe

by Ruang Politik
in Kilas Update
457 4
0
IPW Minta KPK Tegas Mengusut Kasus Lukas Enembe/Ist

IPW Minta KPK Tegas Mengusut Kasus Lukas Enembe/Ist

494
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia berharap kedua kuasa hukum Lukas datang memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya sempat mangkir

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas dalam mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Indonesia Polce Watch (IPW) menilai KPK tidak konsisten dan terkesan tebang pilih saat mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi Papua tersebut.

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, KPK harus transparan terhadap setiap pemeriksaan Lukas Enembe, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan.

Ia mendorong agar hasil pemeriksaan politikus Partai Demokrat tersebut dibuka kepada publik.

“Bila kondisi hasil pemeriksaan Lukas Enembe ternyata sehat, maka harus segera ditetapkan tersangka,” ujar Teguh dalam keterangannya pada Senin (21/11/2022).

Selain berbicara soal transparansi, Teguh juga meminta agar kuasa hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap kedua kuasa hukum Lukas datang memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya sempat mangkir.

“Saya berharap agar keduanya dapat hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik,” ujar dia dalam keteragan tertulis.

Tegus menyebut alasan mangkirnya kedua pengacara tersebut dengan merujuk imunitas profesi advokat tidak dibenarkan.

Sebab, kata dia, alasan tersebut bisa menjadi miskonsepsi di tengah masyarakat yang menganggap keduanya diperiksa sebagai tersangka padahal hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

“Ketentuan Pasal 16 UU Advokat yang telah diperluas maknanya oleh Mahkamah Konstitusi bahwa seorang advokat tidak dapat dituntut mensyaratkan adanya itikad baik. Jika, tidak maka bisa saja advokat dijatuhi proses pidana Pasal 21 UU Tipikor,” ujar Teguh.

Terakhir, Teguh mengingatkan agar KPK tegas dan konsisten dalam menegakkan hukum pada kasus Lukas Enembe. Ia mengingatkan agar KPK tidak tebang pilih perkara dan memperlakukan semua perkara korupsi secara setara.

“Agar penegakkan hukum bisa tercapai seadli-adilnya,” tukasnya.

Nama Lukas Enembe terseret kasus suap yang melibatkan dana APBD Papua dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.

Saat KPK melakukan pemanggilan mendengarkan kesaksian, Lukas mangkir dengan alasan kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk datang ke Jakarta. Pada 3 November 2022 lalu, KPK bersama tim dokter terbang ke Papua untuk melakukan pemeriksaan kepada Lukas.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara korupsi tersebut. Salah satunya, Kamis (17/11/2022), KPK memanggil kuasa hukum dan supir pribadi Lukas Enembe.

Namun, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, berkata mereka tidak hadir dalam panggilan tersebut. Ia berkata KPK akan merencanakan penjadwalan ulang untuk mendengarkan keterangan mereka.

“”Silakan hadir dan terangkan langsung di hadapan penyidik,” tandas Ali.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Lukas EnembeKPKRuang Politik
Previous Post

Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan

Next Post

Pengecatan Jalur Sepeda Era Anies, Pakar Transportasi: Diduga Ada Mark Up

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Jalur Sepeda/Ist

Pengecatan Jalur Sepeda Era Anies, Pakar Transportasi: Diduga Ada Mark Up

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

3 jam ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

6 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive