RUANGPOLITIK.COM — Anggota TNI Yonif 614/Raja Pandita, Prada MAP, tewas dianiaya dua seniornya. Prada MAP meninggal setelah direndam dan dipukul.
Dua senior yang membunuh Prada MAP adalah Pratu AH dan Pratu MF. Keduanya menganiaya MAP hingga meninggal dunia.
“Yang dilakukan kedua pelaku menyuruh korban berendam di kolam, guling, dan adanya pemukulan. Sebagai akibat dari pukulan tersebut, Prada MAP tidak sadarkan diri,” ujar Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Penganiayaan terjadi pada Sabtu (5/11). Kedua pelaku awalnya kesal karena Prada MAP keluar tidak izin.
Korban lantas dihukum dengan cara direndam dan dianiaya. Namun korban berakhir dievakuasi menuju UGD RSUD Malinau karena tak sadarkan diri.
“Prada MAP langsung ditangani oleh dr Indy, dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau, dan Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisis gagal pada pernapasan pada Sabtu tanggal 5 November 2022, pukul 12.25 Wita,” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati