RUANGPOLITIK.COM — Kasus gagal ginjal akut yang memakan korban jiwa hingga ratusan jiwa dianggap kelalaian komunikasi antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kritikan ini dilontarkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago bahwa buruknya komunikasi antara kementerian dan lembaga tersebut.
Banyak masyarakat yang mulai kebingungan terkait informasi gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia.
“Yang ingin saya dalami dan saya kritisi, menurut saya komunikasi antara BPOM dan Kemenkes itu buruk. Karena pernyataan BPOM dan Kemenkes ini bertolak belakang,” kata Irma dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX, Rabu (2/11).
Irma mencontohkan, Kemenkes beberapa waktu terakhir seolah menyimpulkan bahwa cemaran senyawa kimia yang ditemukan dalam sejumlah obat sirop menjadi penyebab penyakit yang mayoritas menyasar anak balita ini.
Sementara BPOM mengatakan berdasarkan hasil uji cemaran etilen glikol (EG) dalam obat belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirop tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian GGAPA di Indonesia.
Lantaran selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyakit ini, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.
“Jadinya kan bikin kegaduhan di publik. Yang satu ngomong A, yang satu ngomong B,” kata Irma.
Lebih lanjut, Irma juga menyoroti pernyataan Kepala BPOM Penny K Lukito yang sebelumnya menjelaskan bahwa dalam teknis pengawasan, BPOM hanya melakukan pemeriksaan pada bahan baku pharmaceutical grade yang masuk kategori larangan dan pembatasan (Lartas).
Sementara bahan pelarut seperti seperti propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) merupakan bahan pelarut yang diimpor melalui kategori non Lartas, sehingga bukan masuk pemeriksaan BPOM, melainkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Irma lantas menilai sudah seharusnya, baik Kemenkes, BPOM, maupun Kemendag berkoordinasi terkait hal ini. Untuk itu, dalam kesempatan itu Irma mengusulkan agar DPR segera membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus GGAPA yang menyebabkan ratusan kematian pada anak ini.
“Ini yang harus menjadi perhatian kita semua. Kawan-kawan Komisi IX, kita bentuk panja agar jelas apa yang terjadi dalam tata kelola kefarmasian kita, tata kelola bagaimana perlindungan kesehatan rakyat Indonesia oleh Kemenkes dan BPOM. Kalau tidak selesai di panja, ya terpaksa kita bikin panitia khusus (pansus),” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati