Rosti lantas berani mencerca Sambo dengan pertanyaan menohok terkait latar belakang penghilangan nyawa putranya di Duren Tiga
RUANGPOLITIK.COM —Di hadapan hakim dan seluruh rakyat yang menyaksikan sidang hari ini, Selasa (1/11/2022), ibunda Brigadir J memberondong Ferdy Sambo dengan rintihannya.
Tak sia-siakan kesempatan yang diberikan Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, langsung di depan Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak mengeluarkan seluruh kegetiran dan rasa marahnya.
Dia mengatakan, dirinya bahkan tidak akan pernah bisa lupa akan perbuatan keji Ferdy Sambo yang tega merenggut nyawa buah hatinya.
“Mohon segera sadar, bertobatlah, Pak, (untuk tiap) tetesan darah anakku itu. Jeritan tangisan anakku mungkin tidak terlupakan dari hati seorang ibu yang susah payah melahirkan, membesarkan anakku yang sudah Bapak hancurkan,” ucap Rosti dalam isaknya.
Dia membeberkan, tak pernah anaknya itu mengeluh seberapa sulit dan banyak pun tugas dari atasan. Rosti mengungkap betapa Yoshua tidak pernah menceritakan kekurangan di tempat kerja.
Seringnya, kata Rosti, Yoshua selalu mengabari sisi positif dan kebaikan-kebaikan yang dia dapat saat bertugas untuk Polri maupun secara khusus pada Ferdy Sambo.
“Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar, bertobat, hidup ini tidak kekal dan abadi. Kalau Tuhan kehendaki, semua akan musnah, apa yang kita tabur akan kita tuai,” imbuh Rosti.
Tak hanya Ferdy Sambo, istrinya yang juga terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi hadir di ruang yang sama dengan orang tua korban.
Rosti lantas berani mencerca Sambo dengan pertanyaan menohok terkait latar belakang penghilangan nyawa putranya di Duren Tiga.
“Kejahatan apa yang harus Bapak tutupi hingga menginginkan kematian anakku Yoshua? Apa saja yang mau ditutupi? Kami tak habis pikir sebagai ibu,” ujar Rosti.
“Saya sebagai ibu kandung Yoshua yang telah mendidik untuk menghormati atasannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di sini saya sebagai ibu harus mengutarakan hancurnya hati saya. Anak kandung saya yang saya lahirkan, saya besarkan sebagai titipan Tuhan, yang membanggakan dan menghormati Bapak sebagai atasannya,” ucap Rosti lagi.
Terlepas dari ada tidaknya kesalahan dari sisi Yoshua, menurut Rosti Ferdy Sambo tetap tidak dibenarkan untuk merenggut hak hidup putranya.
Rosti melanjutkan, Sambo sangat tidak mencerminkan profesi yang harusnya melindungi sipil. Jika memang bersalah, Rosti mengaku lebih ikhlas apabila anaknya dihukum sesuai ketentuan.
“Kalau ada kekurangan bapak bisa bijaksana dengan memberikan sanksi. Tapi dengan sadisnya, dengan keadaan mata terbuka, anak saya bapak habisi nyawanya, bapak rampas, itu adalah hak Tuhan,” ucap Rosti.
Seperti diketahui, untuk agenda sidang 1 November 2022, 12 saksi dari kalangan keluarga dan tim hukum korban dihadirkan atas peradilan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Termasuk ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, beserta pimpinan kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)