RUANGPOLITIK.COM — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tengah dibidik dalam kasus ‘kardus durian’. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/10).
“Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Firli di Kantornya, Gedung Dwiwarna KPK, Kamis (27/10).
Mencuatnya nama Cak Imin yang notabene sebagai kandidat cawapres untuk Pilpres 2024 dan menjadi target KPK dianggap lebih kepada permainan politik elit. Kritikan tegas ini disampaikan oleh Hendri Satrio Lembaga Survei KedaiKOPI dihubungi RuPol, Jumat (28/10).
“Isu-isu ini harus diselesaikan. Jangan sampai menjadi sanderaan politik,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia menilai ini tidak sehat untuk persaingan politik di tanah air yang menggunakan KPK sebagai upaya menjegal kandidat yang bertarung, seperti yang sempat terjadi kepada Anies Baswedan.
“Nggak bagus dan nggak cocok, nggak sehat untuk politik kita,” ujarnya.
Apalagi Cak Imin merupakan politisi yang digadang akan mendampingi Prabowo Subianto, tentunya ini akan berimbas kepada koalisi Gerindra dan PKB. Karena itu Hensat meminta agar KPK serius menangani kasus ‘kardus duren’ ini.
“Jangan dibuka, digantung,” sindirnya satir.
Isu lama yang kembali naik ke permukaan ini, menurutnya tak ada kejelasan.
“Iniudah lama dan udah selesai jua,” tandasnya.
Peristiwa ini bermula saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan, 25 Agustus 2011.
Setelah beberapa waktu kemudian, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati, dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian. Uang tersebut diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.
Uang Rp1,5 miliar itu disebut-sebut diperuntukkan untuk Cak Imin, namun dalam beberapa kesempatan yang bersangkutan sudah membantah hal tersebut. (IY)
Editor: Ivo Yasmiati