• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Pastikan Caleg Gagal Bisa Maju di Pilkada 2024

by Ruang Politik
in Nasional
460 4
0
KPU/Ilustrasi/Net

KPU/Ilustrasi/Net

497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bagi calon legislatif (caleg) yang gagal pada Pileg 2024 tetap bisa maju di Pilkada 2024.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan hal itu bisa dilakukan pasalnya tidak ada undang-undang atau peraturan KPU yang melarang.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Menurut saya, pertama, dari sisi aturan, tidak ada UU atau peraturan KPU yang mengatur atau melarang. Jadi peluang tetap terbuka,” kata Pramono kepada wartawan, Rabu (26/01/2022).

Selain itu, dari sisi tahapan Pramono juga mengatakan tidak berbenturan. KPU merencanakan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu dilakukan pada 1-7 Agustus 2022. Sementara, pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilakukan pada 1-14 Mei 2023.

Baca Juga:

Tarik Ulur Masa Kampanye, Pengamat Sebut Akan Berdampak Bagi Peserta Baru

Persiapan Jelang Pemilu, PKN Audiensi ke KPU

Untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara berjenjang pada 15 Februari-20 Maret 2024 dan pelantikan anggota DPR dan DPRD terpilih pada 1 Oktober 2024

Sementara pendaftaran paslon kepala daerah, dengan asumsi digelar 27 November 2024, digelar pada 28 Agustus hingga 21 September.

“Kedua, dari sisi tahapan, jika pilkada sesuai jadwal yang direncanakan oleh KPU (pemungutan suara 27 November 2024), tidak akan ada irisan antara penetapan hasil Pemilu 2024 dengan masa pendaftaran paslon Pilkada 2024,” jelas Pramono.

“Dari prinsip good and clean government juga nggak masalah. Masak KPU mau melarang dalam PKPU,” tambahnya.

Baca Juga:

Golkar: Zaman Digital, Masa Kampanye Dipersingkat Saja

Menjadi Tamu Tak Diundang, Mendagri Diminta Tegur Ganjar Pranowo

Terkait tahapan Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024, hingga kini belum juga disepakati. KPU masih melakukan evaluasi agar setiap tahapan tidak berbenturan dengan hari besar nasional.

“Belum (ada kesepakatan dengan pemerintah dan DPR). Nanti akan kami cek lagi, apakah tanggal-tanggal yang ada sudah sesuai UU, tak tabrakan dengan hari besar nasional atau keagamaan, dan sebagainya,” imbuhnya. (AFI)

Editor: Beye

(RuPol)

Survey Indikator: Prabowo, Ganjar dan Anies Masih Tertinggi
Tags: CalegKPU
Previous Post

Puan: Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Kuatkan Komitmen Penegakan Hukum RI

Next Post

Jika Anies dan Ridwan Kamil Kalah Nyapres, Masih Bisa Jadi Gubernur

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Jika Anies dan Ridwan Kamil

Jika Anies dan Ridwan Kamil Kalah Nyapres, Masih Bisa Jadi Gubernur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

1 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

1 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive