Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Brigjen Hendra Kurniawan: Tidak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Obstruction of Justice

by Ruang Politik
in Kilas Update
427 13
0
Terdakwa Hendra Kurniawan/Ist

Terdakwa Hendra Kurniawan/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Brigjen Hendra Kurniawan karena merintang upaya penyidikan pembunuhan Yosua

RUANGPOLITIK.COM –Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan, tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Rabu (19/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum terdakwa, Henry Yosodiningrat, mengatakan dakwaan dari JPU telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP. “Oleh karenanya kami tidak akan memberikan tanggapan dan tidak mengajukan eksepsi,” tukasHenry Yosodiningrat.

RelatedPosts

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Wawako Payakumbuh Sambut 58 Anak Khatam Al-Quran Mushalla Pincuran Sabil

Namun Henry meminta JPU mengoreksi uraian peristiwa yang didakwakan. Antara lain penuntut umum menyebut pada 8 Juli 2022 telah terjadi penembakan terhadap Brigadir Yosua. Kemudian timbul niat Ferdy Sambo untuk menutupi fakta kejadian yang sebenarnya, dan pada hari itu juga Ferdy menghubungi Hendra supaya datang ke rumah untuk membicarakan satu peristiwa.

Henry melanjutkan, di surat dakwaan dikatakan Ferdy Sambo bercerita kepada Hendra mengenai satu kebohongan, yaitu cerita pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan terdakwa tidak mengetahui peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

“Apakah peristiwa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo adalah peristiwa yang sesungguhnya atau sebuah rekayasa yang disusun sendiri oleh Ferdy Sambo,” tandas Henry.

Namun, majelis hakim menghentikan tanggapan kuasa hukum karena itu telah masuk ranah eksepsi. Adapun perihal pemeriksaan pokok perkara akan diuraikan pada keterangan saksi.

“Kalau saudara akan menguraikan seperti tadi, silakan aja saudara mengajukan eksepsi,” kata Hakim Ketua Ahmad Suhel.

Karena tidak ada eksepsi, hakim memutuskan melanjutkan sidang Hendra pada pemeriksaan saksi-saksi pada Kamis (27/10/2022).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Brigjen Hendra Kurniawan karena merintang upaya penyidikan pembunuhan Yosua.

Sementara itu, Ferdy Sambo telah didakwa perkara obstruction of justice digabung dengan perkara pembunuhan berencana pada sidang Senin lalu.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Golkar Bantah Tudingan Mengeluarkan  NasDem dari Koalisi Pemerintahan

Next Post

Hasil Survey IPS, Duet Prabowo-Erick Thohir Mampu Jegal Anies Baswedan Pada Pilpres 2024

Ruang Politik

Next Post
Hasil Survey IPS, Duet Prabowo-Erick Thohir Mampu Jegal Anies Baswedan Pada Pilpres 2024

Hasil Survey IPS, Duet Prabowo-Erick Thohir Mampu Jegal Anies Baswedan Pada Pilpres 2024

Recommended

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

7 jam ago
900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

1 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election