• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Brigjen Hendra Kurniawan: Tidak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Obstruction of Justice

by Ruang Politik
in Kilas Update
428 13
0
Terdakwa Hendra Kurniawan/Ist

Terdakwa Hendra Kurniawan/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Brigjen Hendra Kurniawan karena merintang upaya penyidikan pembunuhan Yosua

RUANGPOLITIK.COM –Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan, tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Rabu (19/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum terdakwa, Henry Yosodiningrat, mengatakan dakwaan dari JPU telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP. “Oleh karenanya kami tidak akan memberikan tanggapan dan tidak mengajukan eksepsi,” tukasHenry Yosodiningrat.

RelatedPosts

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

Namun Henry meminta JPU mengoreksi uraian peristiwa yang didakwakan. Antara lain penuntut umum menyebut pada 8 Juli 2022 telah terjadi penembakan terhadap Brigadir Yosua. Kemudian timbul niat Ferdy Sambo untuk menutupi fakta kejadian yang sebenarnya, dan pada hari itu juga Ferdy menghubungi Hendra supaya datang ke rumah untuk membicarakan satu peristiwa.

Henry melanjutkan, di surat dakwaan dikatakan Ferdy Sambo bercerita kepada Hendra mengenai satu kebohongan, yaitu cerita pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan terdakwa tidak mengetahui peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

“Apakah peristiwa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo adalah peristiwa yang sesungguhnya atau sebuah rekayasa yang disusun sendiri oleh Ferdy Sambo,” tandas Henry.

Namun, majelis hakim menghentikan tanggapan kuasa hukum karena itu telah masuk ranah eksepsi. Adapun perihal pemeriksaan pokok perkara akan diuraikan pada keterangan saksi.

“Kalau saudara akan menguraikan seperti tadi, silakan aja saudara mengajukan eksepsi,” kata Hakim Ketua Ahmad Suhel.

Karena tidak ada eksepsi, hakim memutuskan melanjutkan sidang Hendra pada pemeriksaan saksi-saksi pada Kamis (27/10/2022).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Brigjen Hendra Kurniawan karena merintang upaya penyidikan pembunuhan Yosua.

Sementara itu, Ferdy Sambo telah didakwa perkara obstruction of justice digabung dengan perkara pembunuhan berencana pada sidang Senin lalu.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Golkar Bantah Tudingan Mengeluarkan  NasDem dari Koalisi Pemerintahan

Next Post

Hasil Survey IPS, Duet Prabowo-Erick Thohir Mampu Jegal Anies Baswedan Pada Pilpres 2024

Ruang Politik

Next Post
Hasil Survey IPS, Duet Prabowo-Erick Thohir Mampu Jegal Anies Baswedan Pada Pilpres 2024

Hasil Survey IPS, Duet Prabowo-Erick Thohir Mampu Jegal Anies Baswedan Pada Pilpres 2024

Recommended

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

3 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive