Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bharada E: Saya Anggota, Tidak Mampu Menolak Perintah Jenderal

by Ruang Politik
in Kilas Update
445 4
0
Bharada E/Ist

Bharada E/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya pada Yoshua, serta ucapan bela sungkawa bagi keluarga korban

RUANGPOLITIK.COM –Richard Eliezer alias Bharada E telah menyelesaikan sidang pembacaan surat dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memasuki hari kedua.

RelatedPosts

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

Usai merampungkan sidangnya, saat hendak meninggalkan ruang sidang, Bharada E menyempatkan diri bicara di hadapan awak media.

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya pada Yoshua, serta ucapan bela sungkawa bagi keluarga korban.

Dengan suara bergetar, Bharada E juga memanjatkan doa bagi mendiang Yoshua, supaya almarhum diterima di sisi Tuhan.

“Saya berdoa semoga Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga,” ujarnya.

“Tuhan Yesus selalu memberikan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos,” ucap Bharada E lagi.

Selain penyesalan teramat, Eliezer juga mengatakan bahwa sebagaimana Yoshua, posisi dia sama terhimpitnya saat peristiwa terjadi.

Di bawah tekanan kuasa Sambo, dia mengaku merasa tak punya banyak pilihan selain patuh pada perintah atasan.

“Saya sangat menyesal. Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota kelompok yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak permintaan dari seorang jenderal,” ucap dia.

Tak ikuti jejak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Terkait isi dakwaan dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu, pihak Bharada E melalui kuasa hukumnya menyebutkan bahwa jaksa sudah cermat.

“Ada beberapa catatan kami penasihat hukum di sini dakwaannya sudah cermat tepat. Kami putuskan untuk tidak ajukan eksepsi,” kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Ronny menambahkan pada Hakim Ketua, pihaknya memohon agar pengadilan menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf untuk jadi saksi di sidang lanjutan.

Namun, hakim memutuskan untuk mendahulukan kesaksian keluarga dan relasi korban, mulai dari keluarga inti, hingga tim kuasa hukum Yoshua, yang totalnya berjumlah 16 orang.

Dengan tidak adanya eksepsi dari Bharada E, hakim lantas memutuskan untuk menutup sidang dan melanjutkannya, Senin (25/10/2022) mendatang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Bharada E Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Next Post

Puan atau Ganjar, Pengamat: Lebih Baik Pasangkan Ganjar-Puan

Ruang Politik

Next Post
Puan atau Ganjar, Pengamat: Lebih Baik Pasangkan Ganjar-Puan

Puan atau Ganjar, Pengamat: Lebih Baik Pasangkan Ganjar-Puan

Recommended

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago
Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

2 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election