Tak hanya melakukan pengalihan lalu lintas, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan jalannya persidangan Ferdy Sambo CS yang digelar Senin (17/10/2022)
RUANGPOLITIK.COM –Gelar sidang perdana Ferdy Sambo CS, kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema arus lalu lintas di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengalihan arus di sekitar Jalan Ampera, Jakarta Selatan.
Namun, Ruslan mengatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas tersebut bersifat situasional, sementara rekayasa lalu lintas akan dilakukan apabila di sekitar lokasi terjadi kepadatan.
Dilansir RuPol dari PMJ News, berikut skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian saat berlangsungnya sidang perdana Ferdy Sambo CS.
Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya, dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.
Kemudian, dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.
Selanjutnya, pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO ke Jalan Ampera Raya akan diarahkan ke Ragunan.
Arah lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan menuju Jalan Ampera Raya akan diarahkan ke arah Fatmawati.
Tak hanya melakukan pengalihan lalu lintas, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan jalannya persidangan Ferdy Sambo CS yang digelar Senin (17/10/2022).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan, proses pelaksanaan sidang tersebut merupakan tanggung jawab dari PN Jaksel.
Namun, proses menghadirkan terdakwa dan para saksi merupakan tanggung jawab dari penuntut umum.
Meski demikian, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan belum mendapatkan informasi terkait permintaan pengamanan sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo CS.
“Sementara belum terinformasi. Hingga sekarang kami masih mencari informasi juga terkait dengan hal tersebut. Karena teman-teman banyak yang menanyakan,” kata Nurul.
Sementara itu, Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan tersangka yang akan menjalani sidang perdana pada Senin (17/10/2022) yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Rizky Rizal.
Kemudian, di hari Selasa (18/10/2022) giliran Richard Eliezer alias Bharada E yang akan mengikuti proses persidangan.
Untuk para tersangka dalam perkara obstruction of justice akan disidang pada Rabu (19/10/2022) mendatang.
Adapun susunan Majelis Hakim dalam gelar persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yaitu Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)