Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

6 Tersangka di Balik Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Dirut PT LIB, Panpel, hingga Polisi…

by Ruang Politik
in Kilas Update
424 22
0
Kapolri jenderal Pol. L. Sigit Prabowo/Ist

Kapolri jenderal Pol. L. Sigit Prabowo/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolri mengatakan, keenam tersangka ini merupakan hasil serangkaian penyidikan oleh tim investigasi

RUANGPOLITIK.COM –Enam tersangka telah ditetapkan pihak kepolisian, dalam pengusutan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Insiden yang menewaskan 131 pendukung Arema FC itu kini telah memasuki babak pengumuman pelaku, yang informasinya didapat langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

RelatedPosts

Parade Onthel Payakumbuh 2025

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Berlangsung Khidmat, Polres Payakumbuh Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan ke-80

Kapolri mengatakan, keenam tersangka ini merupakan hasil serangkaian penyidikan oleh tim investigasi.

“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri, dalam jumpa pers, di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Dari jajaran petiggi alias pemilik ‘nama’ besar, status tersangka dijatuhkan pada Ahkmad Hadian Lukita (AHL), selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB).

“AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi,” ucap Listyo Sigit.

Selain AHL, ada juga Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC, dan Suko Sutrisno sebagai Security Officer Arema.

Sementara, Kapolri melanjutkan bahwa tiga tersangka lainnya merupakan bagian dari unsur kepolisian.

Diantaranya adalah pria berinisial H selaku anggota Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang BS, dan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS.

Dia menambahkan, peran ketiga unsur Polri itu berhubungan dengan penembakan gas air mata saat kerusuhan mulai bereskalasi.

“Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata,” tutur Kapolri.

Selanjutnya, tersangka kedua unsur Polri, BS, juga ditersangkakan dengan alasan serupa, yaitu memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.

“Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata,” ucap Kapolri.

Terakhir, kesalahan Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang tidak terletak pada perintah, melainkan pembiaran saat prosedur itu terjadi.

“WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata,” tukas Kapolri.

Dalam keterangan yang sama, kepada media massa, Kapolri memastikan bahwa tim investigasi bentukkannya telah memeriksa sebanyak 48 saksi.

Dari total jumlah saksi tersebut, 31 diantaranya merupakan personel Polri yang bersinggungan erat dengan kerusuhan, lantaran berada di lokasi kejadian saat tragedi meletus.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Kapolri: Ada 11 Tembakan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan, Media AS: 40 Tembakan

Next Post

Polri: Terungkap Sosok yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Ruang Politik

Next Post
Gas Air Mata/Ist

Polri: Terungkap Sosok yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Recommended

Parade Onthel Payakumbuh 2025

Parade Onthel Payakumbuh 2025

6 jam ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

6 jam ago

Trending

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

2 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

7 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election