• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

DPR Copot Hakim MK Aswanto Lalu Angkat Guntur Hamzah, Prof Jimly Asshiddiqie: Langgar Prosedur Hukum

by Ruang Politik
in Kilas Update
413 32
0
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Atas fenomena itu, mantan Ketua MK itu menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan Keppres sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna DPR RI tersebut

RUANGPOLITIK.COM –Langka Dewan Perwakilan (DPR) RI melakukan pencopotan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Awasnto mendapat kecaman dari Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie.

Prof Jimly pun memastikan bahwa proses pencopotan Aswanto yang kemudian digantikan oleh Guntur Hamzah sebagai tindakan yang tidak sah dan melanggar aturan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif

“Tanpa dasar dan melanggar prosedur hukum,” ujar Jimly kepada awak media, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, DPR RI melakukan Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam rapat itu, DPR memutuskan untuk tidak memperpanjang masa dinas Aswanto sebagai Hakim Konstitusi, dan kemudian menetapkan Guntur Hamzah sebagai Hakim MK pengganti.

Atas fenomena itu, mantan Ketua MK itu menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan Keppres sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna DPR RI tersebut.

“Presiden saya anjurkan tidak menanggapi dan tidak mengeluarkan Keppres pemberhentian Hakim Aswanto dan apalagi mengangkat hakim penggantinya,” tukas Jimly.

Prof Jimly menyebut, Keppres tentang pemecatan Aswanto dan pengangkatan Guntur Hamzah berpotensi digugat di PTUN. Alasannya, proses itu tidak prosedural bahkan terkesan semena-mena dan sewenang-wenang.

Karenanya, dia menilai akan lebih baik jika presiden tidak menindaklanjuti hasil rapat paripurna DPR tersebut. “Jauh lebih baik bagi presiden tidak menerbitkan Keppres sama sekali,” tandas Jimly.

 

Editor: B. J Pasaribu
(Rupol)

 

Tags: #jimlyRuang Politik
Previous Post

Erick Thohir Raih Penghargaan Tokoh Pemulihan dan Transformasi BUMN

Next Post

Presiden Jokowi Kembali Tak Bisa Hadir, Musra II Sulsel Diundur

Ruang Politik

Next Post
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta hati-hati dengan teriakan 'lanjutkan' yang disampaikan peserta acara HUT ke-50 Himpunan Pengusaha Mud/a Indonesia (Hipmi) di JCC Jakarta/Ist

Presiden Jokowi Kembali Tak Bisa Hadir, Musra II Sulsel Diundur

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

3 hari ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

3 hari ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

5 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive