Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Geledah Gedung MA, KPK Sita Dokumen Perkara dan Bukti Elektronik

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 9
0
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK menetapkan Sudrajad Dimyati menjadi tersangka penerima suap terkait pengurusan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam perkara ini, 5 pegawai Mahkamah Agung turut terseret menjadi tersangka.

RUANGPOLITIK.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Mahkamah Agung (MA) dalam kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Jumat (23/9/2022). KPK menyita dokumen pananganan perkara dan data eletkronik.

“Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu, (24/9/2022).

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Selain dokumen, kata dia, penyidik juga menggeledah data elektronik. Dia mengatakan barang bukti tersebut diduga berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani komisi antirasuah.

Menurut Ali, setelah ini penyidik akan menganalisis barang bukti tersebut. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan secara resmi disita dan dimasukkan ke berkas perkara.

KPK menetapkan Sudrajad Dimyati menjadi tersangka penerima suap terkait pengurusan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam perkara ini, 5 pegawai Mahkamah Agung turut terseret menjadi tersangka.

Mereka adalah Elly Tri Pangestu selaku Panitera Pengganti Mahkamah Agung; Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan; dan dua PNS di MA, yakni Nurmanto dan Albasri

Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menetapkan 4 orang menjadi tersangka. Mereka adalah dua orang pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno; dan dua pengurus koperasi Intidana, yakni Heryanto Tanaka, serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

KPK menyatakan menyita uang sebesar 205 ribu dolar Singapura plus Rp 50 juta dalam perkara ini. Uang dengan total sekitar Rp 2,2 miliar itu diberikan Heryanto dan Ivan kepada Dimyati cs agar gugatan mereka terhadap Koperasi Simpan Pinjam Intidana dikabulkan oleh MA.

Keduanya menggugat koperasi yang beroperasi di Jawa Tengah itu pailit setelah pihak pengurus dinilai gagal mengembalikan simpanan mereka. Pada tingkat pertama dan kedua, mereka kalah. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang hanya menjatuhkan putusan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Keputusan itu dikuatkan pada tingkat banding.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers Jumat kemarin menyatakan pihaknya menemukan adanya kasus lain yang diduga diperjualbelikan oleh para tersangka.

Hal itu mencuat dari pengakuan sejumlah saksi dan bukti elektronik yang disita KPK.

Sudrajad Dimyati tidak berkomentar apapun saat ditahan oleh KPK pada Jumat, 23 September 2022. Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Zahrul Rabain menturukan lembaganya mendukung langkah KPK membersihkan lembaga peradilan. Dia mengatakan lembaganya akan kooperatif dalam penyidikan kasus ini.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKMARuang Politik
Previous Post

Pemerintah Ganti Mobil Dinas ke Mobil Listrik di Masa Demo BBM, Pakar: Apresisasi…

Next Post

Di Pesantren Magelang, Prabowo : Mohon Doa Kiai, Bertempur Siap Mati

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mendatangi Pondok Pesantren Api Asri Syubbanul Wathon Tegalrejo Magelang, Jawa Tengah/Ist

Di Pesantren Magelang, Prabowo : Mohon Doa Kiai, Bertempur Siap Mati

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election