RUANGPOLITIK.COM – Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp7,86 triliun kepada KPU dan sebesar Rp6,06 triliun kepada Bawaslu RI untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/9/2022).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan penambahan anggaran ini dilakukan agar Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berjalan dengan baik dan tidak menelan korban jiwa seperti pada Pemilu 2019.
“Penambahan anggaran disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi,”katanya di Kompleks Parlemen.
Menurut Junimart, anggaran Pemilu yang minimalis sangat berpengaruh meningkatkan risiko pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Pasalnya Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak dimana KPU akan menggelar pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif, serta dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.
Kenaikan anggaran diharapkan menutup risiko petugas pemilu jatuh sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan.
Pada Pemilu 2019 lalu, diketahui ada 894 petugas Pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas Pemilu mengalami sakit.
“KPU dan Bawaslu inikan bekerja berbasis anggaran, jadi kinerja itu berbasis anggaran,” ucapnya.
“Tentu ketika anggarannya minim, maka kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat berisiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita,” jelasnya.(FSL)
Editor: Rikky A. D
RuPol