RUANGPOLITIK.COM – Perkembangan teknologi dan informasi yg begitu pesat telah banyak mempengaruhi tatanan hidup masyarakat, tak terkecuali kepada dunia pesantren. Oleh karenanya sudah selayaknya dunia pesantren berubah menghadapi dan menyikapi perkembangan zaman tersebut.
Berbagai kasus yang belakangan ini muncul, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, bullying di area pesantren, semuanya diakibatkan karena kekurangsiapan kita menghadapi perkembangan teknologi dan informasi serta perkembangan zaman yang begitu cepat dan pesat perubahannya, tentu tidak menafikan minimnya pengawasan, control, termasuk pengawalan spiritual dari stakeholder kalangan pesantren.
Karena itu dalam menyikapi problem-problem diatas, para Kyai dan Bu Nyai, Gus dan Ning, yang tergabung dalam Forum Kyai, Nyai, Gus dan Ning Pesantren se Indonesia menggelar musyawarah di Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta asuhan Gus Miftah Maulana Habiburrohman pada tanggal 18 September 2022.
Hadir dalam acara ini dari unsur PBNU, PWNU, dunia akademisi, dan kalangan kampus, serta dari SAS institute dan tentunya para Kyai, Bu Nyai, Gus dan Ning perwakilan dari daerah di Jawa dan Sumatera.
Hasil musyawarah dan diskusi menyikapi problematika dunia pesantren belakangan ini adalah dunia pesantren harus berubah. Para pengasuh, Kyai, Bu Nyai, Gus dan Ning harus menyesuaikan zaman dan teknologi dalam mengelola pesantren dengan tetap mempertahankan tradisi lama yang baik dan mereformasi tradisi lama yang buruk untuk disesuaikan dengan tuntutan zaman tanpa melanggar ketentuan syariat, kultur dan budaya pesantren serta ketaatan terhadap hukum NKRI.
Oleh karena itu para kyai dan bu nyai sepakat agar masing masing pesantren saling menguatkan dan membangun solidaritas yang tinggi disertai kemauan saling berbenah untuk mengambil yang terbaik dari pesantren yang sudah mengelola sistem manajemennya secara profesional.
Sekaligus melakukan pendampingan terhadap pesantren yg masih melakukan perbaikan sistem dan menejemen oleh pesantren yang sudah maju dan profesional.
Hal ini penting dilakukan karena sampai detik ini pendidikan pesantren yang mengkombinasikan disiplin ilmu, akhlak, keteladanan dan kemandirian masih merupakan pendidikan terbaik dinegeri ini.
Dan pesantren Aswaja terbukti telah menjadi penopang utama tegaknya NKRI dan pembibitan rasa nasionalisme bagi kalangan generasi penerus bangsa.
Atas dasar itulah, pertemuan merekomendasikan beberapa poin tindak lanjut yang harus segera dilakukan oleh kalangan dunia pesantren, khususnya pesantren-pesantren NU. Berikut poin-poin yang dihasilkan dari pertemuan tersebut;
Pertama, Pesantren harus waspada atas framing pemberitaan kekerasan fisik di lingkungan pesantren, dengan tetap melakukan evaluasi besar-besaran atas peraturan atau sistem yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum dan pelanggaran syariat agama
Kedua, Pesantren perlu membuat lembaga bantuan hukum atau menyediakan para legal (ahli hukum) yang membackup dan mengantisipasi terjadinya potensi-potensi pelanggaran hukum dikalangan pesantren.
Ketiga, Keluarga besar pesantren harus muhasabah total baik itu kyainya, pengurus, wali santri dan santri, agar tidak terjadi lagi potensi pelanggaran hukum, salah satunya dengan membuat komitmen antara pengelola pesantren dengan wali santri sehingga kyai bisa lebih fokus dalam menjaga dan mengawal pesantren untuk menjadi lebih baik.
Keempat, Kalangan pesantren harus membangun networking dengan semua pihak termasuk dengan aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, peradilan) untuk menyelesaikan potensi pelanggaran hukum jika terjadi dilingkungan pesantren sekaligus mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum di pesantren.
Kelima, Karena pesantren bukan pabrik yang akan melahirkan produk yang sama output nya, maka diperlukan kebijaksanaan oleh para pengasuh dan pengelola dalam mengatasi berbagai problematikanya yang muncul. Salah satu wujud kebijaksanaan itu adalah dengan terus memohon pertolongan Allah dengan mujahadah, istighosah tirakat, doa-doa dan muhasabah dari para pengelola sehingga santri-santri lebih mudah diarahkan dan dibimbing untuk menjadi anak yang sholeh-sholehah dan futuh ketika belajar ilmu serta bermanfaat ketika sudah kembali di masyarakat.
Keenam, Kedisiplinan di pesantren tetap di berlakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,
Ketujuh, Segala bentuk takziran (hukuman) tidak berbentuk takzir fisik yg mengakibatkan luka sedikitpun,di ganti dengan takziran menjerakan yg mempunyai nilai tarbiyyah seperti menghafal surat surat pendek dan bait bait, qoidah-qoidah dll.
Kedelapan, Saling mempunyai rasa kasih sayang dari dan kepada seluruh yg ada di pesantren
Pengasuh Ponpes Ora Aji Gus Miftah melihat Forum Diskusi seperti ini sangat penting mengingat begitu banyaknya isu-isu yang terjadi di Pesantren. Gus Miftah melihat forum diskusi ini sekaligus menjadi muhasabah para pengasuh pesantren agar ke depan pesantren bisa lebih baik lagi.
Editor; Rikky A. D
RuPol