• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Deolipa Yumara: Kami Tunggu Kehadiran Bharada E dan Kabareskrim di Sidang Gugatan

by Ruang Politik
in Kilas Update
431 18
0
Deolipa Yumara/Ist

Deolipa Yumara/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tujuan Deolipa menggugat secara perdata karena pencabutan surat kuasa oleh Bharada E per tanggal 10 Agustus 2022

RUANGPOLITIK.COM –Deolipa Yumara menghadiri sidang gugatan perdata terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Berty Talapessy, dan Kapolri, Cq Kabareskrim.

Deolipa berharap para tergugat bisa hadir ke tempat peradilan berlangsung.

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

“Sekarang ini kami lagi menunggu kehadiran mereka, kami sudah daftar ke panitera mengenai kedatangan kami sebagai Pengacara Merah Putih yang menggugat,” tandasnya kepada awak media, Rabu (14/9/2022).

Sebagaimana diketahui, perkara ini tercatat dengan nomor 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL yang terdaftar pada 16 Agustus 2022. Tergugat I adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Tergugat II Ronny Berty Talapessy, Tergugat III Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Cq Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri

Sidang pekan lalu ditunda karena alamat Ronny Talapessy sudah berubah. Hakim memutuskan untuk menunda sidang dan meminta penggugat memperbaiki alamat pengacara baru Bharada E itu. Pada persidangan lalu, para tergugat tidak hadir.

Berita Terkait:
Dilaporkan soal Tuduhan Hubungan Terlarang PC dan Kuat Ma’ruf, Deolipa Yumara Berkelit: Saya Cuma Menduga

Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Gugat Rp15 Triliun

Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Parpol Demokrat Pangkalpinang, Belum Ada Perkembangan

Polri: Video Viral Diduga Tumpukan Uang di Rumah Ferdy Sambo, Itu Hoaks!

Saat ini Deolipa sudah merujuk alamat Ronny di Kantor DPD DKI Jakarta PDI Perjuangan. “Kalau pengacara barunya Ronny Talapessy itu kita sudah dapat, karena dia kan sebagai kepala legal di DPD PDI Perjuangan.

Kantornya di Tebet, jadi tiap hari ada di sana sudah kota dapat alamatnya, sudah kita cantumkan dalam berkas gugatan kita,” tutur Deolipa.

Tujuan Deolipa menggugat secara perdata karena pencabutan surat kuasa oleh Bharada E per tanggal 10 Agustus 2022. Menurutnya pencabutan kuasa itu tanpa alasan dan landasan hukum yang jelas.

Eks Pengacara Bharada E itu mengingatkan jika para tergugat tidak ada perwakilan yang hadir, putusan bisa dengan mudah diketok.

“Kalau tidak datang ditunggu di sidang berikutnya, kalau tidak datang lagi ya sudah sidang berjalan tanpa mereka. Bagus,” tuturnya.

Dalam petitum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua eks pengacara Bharada E, yaitu Deolipa dan Muhammad Burhanuddin meminta para tergugat memberikan uang sebesar Rp 15 miliar untuk pembayaran jasa pengacara yang belum dibayar.

Deolipa Yumara juga meminta pengadilan menyatakan batal setiap bentuk surat kuasa kepada Ronny sebagai pengacara Bharada E dan menyatakan perbuatan Tergugat I dan III dalam membuat surat pencabutan kuasa tanggal 10 Agustus 2022 atas nama Tergugat I dilakukan dengan itikad melawan hukum.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

DPRD Serahkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri

Next Post

Bripka RR Tak Saksikan atau Dengar Adanya Pelecehan di Magelang

Ruang Politik

Next Post
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo/Ist

Bripka RR Tak Saksikan atau Dengar Adanya Pelecehan di Magelang

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

18 jam ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

6 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive