RUANGPOLITIK.COM – Sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta diminta untuk menyetorkan tiga nama calon Penjabat Gubernur di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan lima pimpinan juga akan mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur untuk dibahas di Rapimgab.
Dengan demikian, akan ada 42 nama calon Pj Gubenrur yang akan dibahas di Rapimgab.
Pras mengatakan pihaknya akan membuka opsi menggunakan mekanisme voting untuk menjaring tiga nama calon Penjabat Gubernur dari total 42 nama tersebut.
Berita Terkait:
Segera Akhiri Masa Jabatan, Demokrat DKI: Kinerja Anies Baik Meski Tak Sempurna
Wagub DKI Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan: Mohon Maaf Atas Kekurangan
Pilpres 2024, Anies Akan Berpeluang Menjadi Presiden Jika Ganjar Tak Jadi Maju
Beredar Kabar, Anies Baswedan Bakal Ditetapkan Tersangka KPK 13 September
“Ada 42 suara, kita voting siapa namanya yang terbanyak diantara yang besok tertera,” katanya, kepada wartawan di DPRD Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Pras menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi semua fraksi untuk mencalonkan tiga nama Pj Gubernur pilihan mereka.
Menurut dia, masing-masing fraksi juga akan menyetorkan tiga nama tersebut ke pimpinan dewan dengan menggunakan amplop.
“Voting, kan ditaro amplop. Masing-masing kita nggak intervensi semua fraksi silahkan menentukan nama-nama untuk mimpin Jakarta,” ucapnya.
Diketahui, Rapimgab untuk menentukan Pj Gubernur akan digelar pada 12-13 September 2022. Dia mengatakan, hari pertama Rapimgab untuk menentukan mekanisme pemilihan Pj Gubernur.
Sementara pada hari kedua, Rapimgab akan memilih tiga nama dari 42 yang dibawa oleh masing-masing fraksi dan lima pimpinan dewan.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengusulkan enam nama Pj Gubernur DKI ke Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Tiga nama diusulkan oleh Kemendari dan tiga dari DPRD. Tiga nama itu haru disetor paling 16 September 2022.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)